Perlu diketahui bahwa orang arab telah mengenal penaggalan system lunar (mengikuti peredaran bulan). Mereka telah memberi nama pada bulan-bulan yang terdiri dari 12 bulan yakni: Muharrom, Shofar, Robii’ul Awwal, Robii’ul Akhiir, Jummadil Uulaa, Jumaadits Tsaaniyah, Rojab, Sya’ban Romadhon, Syawwal, Dzul Qo’idah, dan Dzul Chijjah. Namun mereka belum memiliki hitungan tahun yang baku. Mereka menandai peristiwa / tahun hanya denga peristiwa-peristiwa penting. Sedangkan yang aakan dibicarakan di sini – secara bahasa awam – penetapan adalah penetapan tahun satu yang menjadi tonggak penanggalan Islam.
Ath-Thobariy dalam tarikhnya yang tersohor berkata: “Telah mengabari aku Ibnu Abi Sabroh dari Utsman bin Ubaidillah bin Abi Roofi’ dari Ibnul Musayyab, ia berkata: “Yang pertama menetapkan penanggalan hijriyyah adalah Sayyidina Umar bin Al-Khoth-thoob – semoga Allah meridhoinya – setelah kurang lebih dua setengah tahun dari kekhalifahannya, yatu pada tahun ke16 dari hijrah dengan usul dari Al-Imam Ali bin Abi Thoolib – semoga Allah memuliakan wajahnya.” Begitu juga yang diceritakan oleh riwayat Ibnu Abbas. Sedangkan Ibnu Katsir dalam kitab Al-Bidayah wan Nihayah-nya menjelaskan sebab ditetapkannya yaitu diriwayatkan bahwa ada laporan dari rakyat kepada Khalifah Umar atas sebuah surat yang tertulis bahwa hutang A kepada si B jatuh tempo pada bulan Sya’ban, maka berkatalah Umar: “Sya’ban yang mana, apakah pada tahun ini ataukah tahun sebelumnya, ataukah tahun depan?” [karena belum ada penanggalan Islam, sehingga surat itu dibuat tanpa angka tahun] maka orang-orang pun meminta ia untuk meletakkan system penanggalan / tahun penggalan, supaya mereka mengetahui kapankan hutang mereka jatuh tempo. Lalu terjadilah musyawarah. Bermacam-macamlah usul orang untuk menetapkan awal penanggalan. Ada yang berpendapat: hendaknya dibuat menurut tanggal kematian raja / pemimpin seperti yang dilakukan oleh orang Persia. Namun mereka tidak menyetujuinya. Ada yang mengusulkan memakai tahun orang romawi sejak zaman Alexander Agung. Mereka pun banyak yang tak setuju sebab terlalu lama / kuno. Lalu ada pula yang mengusulkan agar tahun pertama dimulai dari kelahiran Rasulillah – semoga salawat dan salam tetap atas beliau – ada pula yang mengusulkan agar dimulai dari diutusnya Baginda Rasul menjadi seorang nabi. Lalu Al-Imam Ali mengusulkan agar dimulai dari Hijrahnya beliau SAW dari Makkah – tempat tinggal kaum Musyrikin pada saat itu – dimulai dari muharramnya. Maka sepakatlah Sayyidina Umar dan para hadirin dengan usulan itu sebab orang-orang arab jahiliyah telah mengena Muharram sebagai bulan pertama. Walloohu A’lam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar