Total Tayangan Halaman

Kamis, 30 Desember 2010

perayaan tahun baru masehi dan krisis identitas muslim

Allah Yang Maha Tinggi berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman masuklah kalian ke dalam Islam secara kaaffah (menyeluruh) dan janganlah kalian mengikuti langkah-langkah setan.” (Q.S Al-Baqoroh: 208)

Rasululloh – semoga salawat dan salam atas beliau – bersabda: “Sungguh kalian akan mengikuti tradisi orang-orang sebelum kalian, sejengkal demi sejengkal, sehasta demia sehasta, sehingga seandainya mereka masuk ke lubang biawak pun kalian akan masuk juga.” Sahabat bertanya: apakah mereka yang anda maksud itu yahudi dan nashrani?” Rasul menjawab: “Lalu siapa lagi (kalau bukan mereka)?”
Maha Benar Allah dengan segala firman-Nya dan benarlah Rasululloh dengan sabdanya.

Perlu diketahui bahwa lubang biawak itu sempit, gelap dan dalamnya berkelok-kelok serta kotor. Maka silakan anda pikirkan bagaimana senangnya kaum muslimin mengikuti yahudi dan nasrani secara sadar atau tidak dalam berbagai hal sehingga jika diajak masuk pun ketempat yang demikian mereka pun ikut (noro’ bunte’, kata orang madura) atau kata peribahasa melayu: “bagai kerbau dicocok hidungnya” (ke mana saja ikut)
Salah satunya dalam perayaan tahun baru masehi, & valentine day (hari kasih sayang) dan seabreg budaya non-muslim yang menghapus identitas islam dari diri setiap muslim kecuali dari KTP-nya.

Mengapa seorang muslim tak pantas dan tak boleh merayakan tahun baru atau yang semacamnya?

1. Kebanyakan orang kita Cuma ikut-ikutan nggak tau dasarnya sama sekali, hari apa yang dia rayakan? Perayaan macam apa itu? sedangkan Allah melarang kita untuk mengikuti sesuatu – apalagi masalah peradaban yang menyangkut pola pikir dan akidah / keyakinan – yang mana sesuatu itu kita tidak mengetahuii hakikat / dasarnya, firman Allah Yang Maha Luhur: “Dan janganlah engkau mengikuti sesuatu yang engkau tak memiliki ilmu / pengetahuan apapun tentangnya, sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati semuanya akan dimintai pertanggung jawaban atasnya.” (Q.S Al-Isroo’: 36)
2. Januari di ambil dari nama dewa janus, dewa yang digaambarkan memiliki dua wajah, sebagai dewa pintu / permuulaan dari semuanya, dan mereka orang Romawi pada zaman kaisar mereka Julius Caesar (penggagas kalender masehi pertama, yakni pada tahun 45 Sebelum Masehi) dan masa-masa sebelumnya merayakan 1 januari sebagai hari dewa Janus, begitu juga pada agama-agama berhala lainnya. Julius ini pula yang menyusun pertama kali kalender masehi yang dikenal dengan nama Kalender Julian. Dia memasukkan namanya sebagai nama salah satu bulan yakni JULI (yang sekarang dikenal sebagai bulan ketujuh), dan nama penggantinya yakni Kaisar Augustus sebagai nama bulan ke 8 yakni AGUSTUS. Sebelum Kalender Julius diberlakukan, bulan pertama adalah maret, sehingga urutannya adalah sebagai berikut:
1. maret diambil dari nama dewa mars dewa perang romawi atau menurut orang yunani adalah dewa ares
2. april terambil dari kata bahasa latin aperire yang berarti membuka, atau ada yang menengarai bahwa april terambil dari kata aphrodite, dewi cinta mereka
3. mei terambil dari dewi maia, dewi keberuntungan
4. juni Sedangkan nama juni diambil dari nama dewi juno (dewi penasehat) atau menurut bangsa yunani namanya adalah hera isteri dari jupiter / zeus (raja para dewa)
5. juli nama asli bulan ini adalah quintilis (bulan kelima)
6. agustus nama bulan ini asalnya adalah sextilis (bulan keenam)
7. september dari kata septim artinya 7 yakni bulan ke 7
8. oktober dari kata okto artinya: 8, yakni bulan ke 8
9. november dari novum = 9, yakni bulan ke 9
10. desember dari decim = 10, yakni bulan ke 10,
11. januari, dari nama dewa janus, dewa mereka yang digambarkan berwajah dua, sebagai dewa pembuka, asal dari segala sesuatu
12. februari, terambil dari nama dewa februus, dewa kesucian
kemudian Julius merubahnya dan meletakkan januari sebagai bulan pertama dan februari sebagai bulan kedua, dan dia sekaligus merayakan tahun baru itu juga sebagai persembahan / perayaan bagi dewa juno. (untuk hal ini dapat dirujuk di ensiklopedi-ensiklopedi barat, seperti: Ensiclopedi Britanica dan Ensiclopedy Americana, dan semacamnya)
3. Tahun Masehi yang tonggaknya adalah kelahiran Yesus yang diakui sebagai Tuhan sehingga mereka menyebut tahun masehidengan sebutan Anno Domini disingkat AD (artinya: Tahun Tuhan kita) jika di Indonesia disingkat M (Masehi) dari kata almasih julukan Nabi Isa. Jadi tanggal itu diyakini oleh sebagian kristiani – walaupun belum terbukti akurat – sebagai hari lahir tuhan mereka, selain hari natal. Dan tahun masehi ini adalah sebagai kelanjutan dari kalender romawi Julius Caesar tersebut, yang dipelopori oleh seorang pemimpin gereja keristen tingkat dunia yaitu Paus Gregorius XIII pada tahun 1582. Meskipun tahun 1 dianggap sebagai tahun kelahiran Yesus, namun bukti-bukti historis terlalu sedikit untuk mendukung hal tersebut Para ahli menanggali kelahiran Yesus secara bermacam-macam, dari 18 SM hingga 7 SM.
4. Rasul melarang kita salat pada waktu-waktu tertentu yaitu: menjelang terbit matahari hingga terbit sempurna, menjelang terbenam hingga terbenam sempurna, dan pada saat matahari tepat di atas kepala kita, karena waktu-waktu tersebut adalah waktu penyembahan para penyembah berhala. Sebagaimana haditsnya yang sudah popular yang termaktub dalam sahih bukhori. Oleh karenanya tidak boleh pula kita menyamai orang2 non-muslim dalam hal waktu ibadah mereka.
5. tidak sepinya perayaan tahun baru dari perbuatan-perbuatan yang mengganggu orang padahal Rasululloh – semoga Allah tetap melimpahkan salawat dan salam atas beliau – bersabda: “Orang muslim adalah orang yang mana orang lain selamat dari gangguan lisan (perkataan) dan tangannya (perbuatannya).” Jangankan mengganggu orang dengan suara2 bising (seperti suara knalpot, mercon dsb, khusunya dim ala tahun baru masehi) yang tak berguna, mengganggu orang dengan bacaan Al-Qur’an yang terlalu keras pun tak boleh. Seumpama seorang ketika salat berjamaah, sebagai makmum dia membaca surat Al-Fatichah atau doa-doa dalam salat dengan suara yang keras melebihi batas wajar sehingga mengganggu jamaah lain, itu dilarang, apalagi mengganggu orang lain dengan hal yang tak berguna atau bahkan merugikan.
6. tidak sepinya perayaan tahun baru dari maksiat dan orang yang ridho dengan kemaksiatan (perzinaan, khomr, ikhtilath / campur baurnya laki-laki dan perempuan, buka aurat, dan masih banyak lagi), apalagi menghadiri perayaan-perayaan seperti itu yang berisi kemaksiatan sedang dia tidak bisa mencegahnya, maka ikut menghadirinya pun termasuk kemasiatan. Sebab setiap kita wajib beramar ma’ruf nahyi munkar (menyruh kepada kebaika dan mencegah kemunkaran). Sebagaimana sabda Rasululloh – semoga Allah tetap melimpahkan salawat dan salam atas beliau: “Barangsiapa diantara kamu melihat kemunkaran, maka hendaklah dia merubahnya dengan tangannya (kekuatan / kekuasaan), jika tidak mampu maka dengan lisannya, jika tidak mampu maka dengan hatinya, dan inilah selemah2 iman.” Yakni tidak rela hatunya terhadap kemunkaran, maka jika ada seorang berbuat kemunkaran di barat, dan kita yang berada di timur rela dengan itu maka kita pun terkena dosanya.
7.perayaan tersebut adalah bentuk isroof (pemborosan) entah itu untuk membeli petasan, atau bahanbakar sepeda motor atau pesta pora bahkan dihotel-hotel berbintang. Sedangkan isrof dalam bersedekah saja (yakni terlalu belebihan hingga menterlantarkan anak-isteri / keluarga) adalah dilarang dalam firman Allah: dan dan tunaikanlah haknya (hak Allah dalam tanam-tanaman) dihari memetik hasilnya (dengan mengeluarkan zakatnya), janganlah kalian berlebihan, sesungguhnya Dia (Allah) tidak menyukai orang-orang yang berlebihan. (Q.S Al-An’aam: 141) menurut sebagia ahli tafsir yang dimaksud berlebihan disini adalah berlebihan dalam bersedekah, sebagaimana terlihat dalam konteks ayat tersebut. Silakan kita berfikir, jika dalam kebaikan saja kita tak boleh berlaku isroof apa lagi dalam kemaksiatan. Na’uudzubillahi min dzaalik.

YA ALLAH SAKSIKANLAH hamba-MU ini SUDAH MENYAMPAIKAN, YA RASULULLOH SAKSIKANLAH umatmu ini SUDAH MENYAMPAIKAN.

Mudah2an Allah menjauhkan kita dari segala bentuk maksiat lahir & batin dan menjadikan kita muslimin, mu’miniin sejati dan ummat Rasululloh yang terbaik amiin. Hanya Allah-lah Yang Maha Tahu dan Pemilik segala pengetahuan.

SEBAIK-BAIK MANUSIA ADALAH YANG SADAR AKAN KESALAHANNYA DAN SEGERA BERTAUBAT.

Minggu, 05 Desember 2010

beberapa faedah amalan di bulan muharam dan doa yang dianjurkan dibaca 3 kali tanggal 1-10 muharram

Doa yang dibaca setiap hari 3 kali mulai tanggal 1 sampai 10 Muharram
Adapun doa dibawah ini dianjurkan oleh para ulama untuk dibaca 3 kali setiap hari mulai dari tanggal 1 Muharram hingga tanggal 10 Muharram. Inilah doanya:
بسم الله الرحمن الرحيم
اَلْحَمْدُ للهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَآلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلِّمْ. اَللَّهُمَّ إِنَّكَ قَدِيْمٌ وَهَذَا عَامٌ جَدِيْدٌ قَدْ أَقْبَلَ، وَسَنَةٌ جَدِيْدَةٌ قَدْ أَقْبَلَتْ نَسْأَلُكَ مِنْ خَيْرِهَا وَنَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّهَا وَنَسْتَكْفِيْكَ فَوَاتَهَا وَشُغْلَهَا، فَارْزُقْنَا الْعِصْمَةَ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ، اَللَّهُمَّ إِنَّكَ سَلَّطْتَ عَلَيْنَا عَدُوًّا بَصِيْرًا بِعُيُوْبِنَا مُطَّلِعًا عَلَى عَوْرَاتِنَا، مِنْ بَيْنِ أَيْدِيْنَا وَمِنْ خَلْفِنَا، وَعَنْ أَيْمَانِنَا وَشَمَائِلِنَا، يَرَانَا هُوَ وَقَبِيْلُهُ مِنْ حَيْثُ لاَ نَرَاهُمْ، اَللَّهُمَّ آيِسْهُ مِنَّا كَمَا آيَسْتَهُ مِنْ رَحْمَتِكَ، وَقَنِّطْهُ مِنَّا كَمَا قَنَّطْتَهُ مِنْ عَفْوِكَ، وَبَاعِدْ بَيْنَنَا وَبَيْنَهُ كَمَا حُلْتَ بَيْنَهُ وَبَيْنَ مَغْفِرَتِكَ، إِنَّكَ قَادِرٌ عَلَى ذَلِكَ، وَأَنْتَ تَفْعَلُ لِمَا تُرِيْدُ. وَصَلَّى اللهُ تَعَالَى عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى أَلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ.
Artinya: Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Segala puji bagi Allah Tuhan sekalian alam. Ya Allah limpahkanlah salawat dan salam atas junjungan kami Nabi Muhammad beserta keluarga dan para sahabat beliau. Ya Allah sesungguhnya Kau adalah Maha Terdahulu, dan ini adalah tahun baru yang telah datang, kami mohon kepadaMu kebaikan tahun ini, dan kami berlindung kepadaMu dari kejelekannya, dan aku memohon agar Kau mencukupkan kami dari melalaikan waktu di tahun ini dan sibuk (dari mengingatMu) di tahun ini. maka rezqikanlah kami perlindungan dari setan yang terkutuk. Ya Allah sesungguhnya Kau telah menguasakan atas kami suatu musuh (setan) yang melihat aib kami, mengetahui aurat kami, baik dari hadapan kami dan belakang kami maupun dari sebelah kanan dan kiri kami. Dia dan bala tentaranya itu melihat kami dan sebaliknya kami tidak melihat mereka. Ya Allah buatlah dia putus asa terhadap kami sebagaimana Kau telah membuatnya putus asa dari rahmatMu. Dan halangilah antara kami dengan dia sebagaimana Kau menghalangi antara dia dengan ampunanMu, sebab sesungguhnya Kau Maha Mampu untuk berbuat hal itu dan Kau Maha Memperbuat apa yang Kau kehendaki. Dan semoga salawat dan salam tetap dilimpahkan oleh Allah Yang Maha Tinggi atas junjungan kita Nabi Muhammad dan atas seluruh keluarga dan para sahabat beliau.
Beberapa faedah:
- Disebutkan oleh As-Sayyid Asy-Syariif Maa-ul ‘Aynain bahwa barangsiapa menulis basmalah yakni: بسم الله الرحمن الرحيم di awal Muharram (tanggal 1 Muharram / tahun baru hijriah) 113 (seratus tiga belas) kali maka orang yang membawa tulisan itu tidak akan mendapat sesuatu yang dibenci baik pada dirinya maupun orang-orang yang bersamanya / keluarganya selama umur hidupnya.
- Barangsiapa yang menulis nama Allah الرَّحْمن (Ar-Rachmaan) 50 kali dan masuk menghadap kepada pemimpin atau pemerintah yang zalim, maka akan aman dari kejelekannya.
- Termasuk keistimewaan firman Allah Yang Maha Tinggi:
أَفَأَمِنَ أَهْلُ الْقُرَى أَنْ يَأْتِيَهُمْ بَأْسُنَا بَيَاتًا وَهُمْ نَائِمُوْنَ أَوَ أَمِنَ أَهْلُ الْقُرَى أَنْ يَأْتِيَهُمْ بَأْسُنَا ضُحًى وَهُمْ يَلْعَبُوْنَ أَفَأَمِنُوْا مَكْرَ اللهِ فَلاَ يَأْمَنُ مَكْرَ اللهِ إِلاَّ الْقَوْمُ الْخَاسِرُوْنَ (الأعراف: 97 – 99)
Artinya: “Maka apakah penduduk negeri-negeri itu merasa amandari kedatangan siksaan Kami kepada mereka di malam hari di waktu mereka sedang tidur? Atau apakah penduduk negeri-negeri itu merasa aman dari kedatangan siksaan Kami kepada mereka di waktu matahari sepenggalah naik ketika mereka sedang bermain? Maka apakah mereka meraasa aman dari Azab Allah (yang tidak terduga-duga)? Tiadalah yang merasa aman dari azab Allah kecuali orang-orang yang merugi.” (Q.S Al-A’roof: 97 – 99)
bahwa ayat itu untuk mengusir serangga yang mengganggu dari suatu rumah. Jika ingin, maka tulislah pada awal hari dari Muharram di sebuah kertas maka lunturkanlah tulisannya dengan air lalu cipratkan air tersebut di pojok-pojok rumah. Maka sesungguhnya engkau akan aman dari semua itu dengan izin Allah Yang Maha Tinggi.
- di antara faedah yang penting adalah sebagaimana yang diriwayatkan oleh Ibnu Sunniy dari Anas bahwa Rasululloh – semoga Allah senantiasa melimpahkan salawat dan salam atas beliau – jika beliau melihat hilaal (bulan sabit) beliau membaca:
اَللَّهُمَّ اجْعَلْهُ هِلاَلَ يُمْنٍ وَرُشْدٍ، آمَنْتُ بِالَّذِيْ خَلَقَكَ فَعَدَلَكَ، تَبَارَكَ اللهُ أَحْسَنُ الْخَالِقِيْنَ
Artinya: Ya Allah jadikanlah dia bulan sabit keberuntungan dan petunjuk, saya beriman dengan Dzat yang menciptakan-Mu dan menjadikanmu seimbang Maha Suci Allah sebaik-baik pencipta.
Sedangkan dalam Musnad Ad-Daarimiy dan Sachiich Ibnu Chibbaan bahwa Nabi – semoga Allah senantiasa melimpahkan salawat dan salam atas beliau – ketika melihat hilal beliau mengucapkan:
اللهُ أَكْبَرُ، اَللَّهُمَّ أَهِلَّهُ بِاْلأَمْنِ وَاْلإِيْمَانِ، وَالسَّلاَمَةِ وَاْلإِسْلاَمِ، وَالتَّوْفِيْقِ لِمَا تُحِبُّهُ وَتَرْضَاهُ، رَبُّنَا وَرَبُّكَ اللهُ.
Artinya: Allah Maha Besar, Ya Allah tampakkan-lah hilal ini (kepada kami) dengan disertai keamanan dan keimanan, serta keselamatan dan penyerahan diri (kepada-Mu), serta pertolongan (dari Engkau) untuk melakukan segala yang Engkau cintai dan Engkau ridhoi, Tuhan kami dan Tuhanmu (wahai hilal) ialah Allah.
Adapun dalam Sunan Abi Dawuud diriwayatkan bahwa beliau mengucapkan:
(هِلاَلُ خَيْرٍ وَرُشْدٍ – مَرَّتَيْنِ – آمَنْتُ بِمَنْ خَلَقَكَ) ثَلاَثَ مَرَّاتٍ
Artinya: ([Semoga ini adalah] hilal kebaikan dan petunjuk – 2 kali – saya beriman kepada Dzat Yang menciptakanmu [wahai hilal]) beliau ulangi 3 kali.
Dan dianjurkan setelah itu membaca surat Tabaarok al-Mulk (surat ke-67, juz 29) sebab ada keterangan yang menjelaskannya dan karena surat itu (menurut Nabi) merupakan penyelamat dan penjaga (dari siksa kubur). As-Subkiy berkata: “Mungkin hal itu (yakni anjuran pembacaan surat Al-Mulk setiap awal bulan hijriyyah) karena surat (Al-Mulk) itu berisi 30 ayat sesuai dengan jumlah hari-hari dalam sebulan, dan karena ketenangan turun ketika membacanya, dan Rasululloh – semoga Allah senantiasa melimpahkan salawat dan salam atas beliau – membacanya ketika hendak tidur.”

Doa awal tahun dari Nabi Khidhir - semoga salam tetap atasnya

Diriwayatkan dari Al-Imam Abu Hamid Muhammad bin Muhammad bin Muhammad Al-Ghozzaliy – semoga Allah mensucikan hatinya dan memberi kita manfaat denga berkatnya – bahwa belliau berkata: “Ketika aku berada di Makkah yang mulia, pada awal tahun baru hijriyyah, ketika aku sedang thawaf maka terlintaslah di hatiku untuk melihat Al-Khidhir – semoga salam tetap atasnya – pada hari itu, dan Allah mengilhamkan doa kepadaku lalu aku baca doa tersebut dengan niat agar Allah mempertemukan aku dengan Khidhir. Belum sampai selsesai aku berdoa, tiba-tiba nampaklah atas diriku Al-Khidhir – semoga salam tetap atasnya – di tempat thawaf. Maka akupun berthawaf bersamanya, dan mengerjakan ap yang dia kerjakan, dan mengucapkan apa yang dia ucapkan, sehingga selesai thawafnya. Lalu aku pun duduk menyaksikan baitulloh yang mulia, lalu dia berkata kepadaku: Ya Muhammad, apa yang membuatmu meminta kepada Allah Yang Maha Mulia lagi Maha Agung untuk mempertemukan aku dengan engkau, di hari ini, di tempat yang mulia ini. Maka aku pun menjawab: “Wahai Tuanku, ini adalah tahun baru, dan aku ingin mengikuti engkau dalam menyambutnya dengan ibadah dan tadharru’”. Dia berkata: “Baiklah, sekarang salatlah dua rakaat.” Aku pun berdiri lalu salat sesuai dengan dia perintahkan kepadaku. Ketika aku selesai, dia berkata: “Berdoalah dengan doa ini yang merupakan pengumpul dari kebaikan-kebaikan dan berkah-berkah.”
Ini lah doa yang diajarkan Nabi Khidir – semoga salam tetap atasnya – kepada Al-Imam Al-Ghozzali – semoga Allah meridhoinya dan memberi kita manfaat dengan berkatnya – di Masjidil harom untuk dibaca pada awal tahun baru hijriyyah, setelah salat sunnah dua rakaat. Inilah doanya:
بسم الله الرحمن الرحيم
اَلْحَمْدُ للهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ بِكَ أَنْ تُصَلِّيَ وَتُسَلِّمَ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى سَائِرِ اْلأَنْبِيَاءِ وَالْمُرْسَلِيْنَ، وَعَلَى آلِهِمْ وَصَحْبِهِمْ أَجْمَعِيْنَ، وَأَنْ تَغْفِرَ لِي مَا مَضَى وَتَحْفَظَنِيْ فِيْمَا بَقِيَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ، اَللَّهُمَّ هَذِهِ سَنَةٌ جَدِيْدَةٌ مُقْبِلَةٌ، لَمْ أَعْمَلْ فِي ابْتِدَائِهَا عَمَلاً يُقَرِّبُنِيْ إِلَيْكَ زُلْفَى غَيْرَ تَضَرُّعِيْ إِلَيْكَ، فَأَسْأَلُكَ أَنْ تُوَفِّقَنِيْ إِلَيْكَ لِمَا يُرْضِيْكَ عَنِّي مِنَ الْقِيَامِ لِمَا لَكَ عَلَيَّ مِنْ طَاعَتِكَ، وَأَلْزِمْنِي اْلإِخْلاَصَ فِيْهِ لِوَجْهِكَ الْكَرِيْمِ فِي عِبَادَتِكَ، وَأَسْأَلُكَ إِتْمَامَ ذَلِكَ بِفَضْلِكَ وَرَحْمَتِكَ، اَللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ خَيْرَ هَذِهِ السَّنَةِ الْمُقْبِلَةِ يُمْنَهَا وَيُسْرَهَا وَأَمْنَهَا وَسَلاَمَتَهَا وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ شُرُوْرِهَا وَصُدُوْدِهَا وَعُسْرِهَا وَخَوْفِهَا وَهَلَكَتِهَا. وَأَرْغَبُ إِلَيْكَ أَنْ تَحْفَظَ عَلَيَّ فِيْهَا دِيْنِي الَّذِيْ هُوَ عِصْمَةُ أَمْرِيْ، وَدُنْيَايَ الَّتِيْ فِيْهَا مَعَاشِيْ، وَتُوَفِّقَنِيْ فِيْهَا إِلَى مَا يُرْضِيْكَ عَنِّي فِي مَعَادِيْ، يَا أَكْرَمَ اْلأَكْرَمِيْنَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ. وَصَلَّى اللهُ تَعَالَى عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى أَلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ. دَعْوَاهُمْ فِيْهَا سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَتَحِيَّتُهُمْ فِيْهَا سَلاَمٌ، وَآخِرُ دَعْوَاهُمْ أَنِ الْحَمْدُ للهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ.
Artinya: Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Segala puji bagi Allah Tuhan seru sekalian alam. Ya Allah aku mohon kepada-Mu dengan (Nama)-Mu agar Kau senantiasa mengaruniakan salawat dan salam kepada junjungan kami Nabi Muhammad dan seluruh para nabi dan rasul serta keluarga mereka dan para sahabat mereka semuanya. Dan agar Kau mengampuniku atas dosa yang telah lalu dan memeliharaku pada yang tersisa dari umurku, wahai Yang Maha Penyayang diantara para penyayang. Ya Allah inilah tahun baru telah datang dan aku tidak mengerjakan amal apapun dalam permulaan tahun ini kecuali tadhorru’ku kepadaMu, maka aku mohon kepadaMu agar Kau memberiku pertolongan untuk melaksanakan segala yang membuatMu ridho kepadaku, berupa kewajibanku untuk taat kepadaMu, dan tetapkanlah dalam diriku ikhlas untuk mencari ridhoMu dalam menyembahMu. Ya Allah aku memohon kepadaMu kebaikan tahun yang akan datang ini baik keberkahannya, kemudahannya, keamanannya, dan keselamatannya. Dan aku berlindung kepadaMu dari kejelekan tahun ini, penyimpangannya, kesulitannya, ketakutannya, kebinasaannya. Dan aku berharap kepadaMu agar Kau dalam tahun ini menjagaku, menjaga agamaku yang mana itulah peganganku, menjaga duniaku yang mana disitu aku hidup sekarang, dan semoga Kau sudi menolongku untuk melaksanakan segala yang membuatMu ridho kepadaku di akhirat kelak, wahai Yang Maha Dermawan diantara para dermawan, Wahai Yang Maha Penyayang diantara pera penyayang. Semoga Allah Yang Maha Tinggi tetap melimpahkan salawat dan salam kepada junjungan kita Nabi Muhammad dan atas seluruh keluarga dan para sahabat beliau.Doa mereka di dalam surga adalah “Maha Suci Engkau Ya Tuhanku”, penghormatan mereka di dalamnya adalah: “Semoga keselamatan atasmu”, akhir doa mereka adalah: “Segala puji bagi Allah Tuhan seru sekalian alam”.

doa akhir tahun dan awal tahun

Doa Awal Tahun Hijriyyah (Tanggal 1 Muharram)
Para Ulama di antaranya menganjurkan agar kita membaca ayatul kursiy 360 kali dengan basmalah setiap kalinya, dan ketika telah selesai maka hendaklah dia baca doa di bawah ini sekali:
اَللَّهُمَّ يَا مُحَوِّلَ اْلأَحْوَالِ، حَوِّلْ حَالِي إِلَى أَحْسَنِ اْلأَحْوَالِ، بِحَوْلِكَ وَقُوَّتِكَ يَا عَزِيْزُ يَا مُتَعَالٍ، وَصَلَّى اللهُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ.
Artinya: Wahai Yang mengubah keadaan-keadaan, ubahlah keadaanku kepada keadaan yang paling baik, dengan daya dan kekuatan-Mu wahai Yang Maha Mulia lagi Maha Luhur. Dan semoga Allah senantiasa bersalawat dan bersalam atas junjungan kita Nabi Muhammad dan atas keluarga dan sahabat beliau. 
amalan ayat kursiy tersebut boleh di amalkan sebe;um membaca doa akhir tahun, dan boleh pula sebelum atau sesudah membaca doa awal tahun yakni di malam tahun baru hijriah 1 Muharram, atau boleh juga pada esok paginya tanggal 1 Muharram. demikian yang kami dapati dari keterangan gurukami dan juga yang tertera pada kitab Kanzun Najaach was Suruur. 
Ini dijelaskan oleh Asy-Syekh Abdul Hamid bin Muhammad Ali bin Abdul Qodir Quds Al-Makkiy dalam kitabnya Kanzyn Najaach was Suruur, yang mana beliau meriwayatkannya dari guru beliau As-Sayyid Ahmad bin Zayni Dachlan beliau mendapatkannya dari gurunya yaitu Asy-Syekh Utsman Ad-Dimyaathiy. Juga dijelaskan oleh Asy-Syekh Al-‘Adwiy Al-Hamzawiy, di dalam kitabnya yang berjudul An-Nafachaatun Nabawiyyah fil fadhoo-ilil ‘Aasyuuriyyah, dia menyebutkan bahwa Asy-Syekh Abul Yusr Al-Qoththoon murid Asy-Syekh Kariimuddiin Al-Kholwatiy meriwayatkan dari Asy-Syekh Dimirdasy Al-Kabiir – semoga Allah merahmati mereka semua dan memberi manfaat dengan berkat mereka semua – tetang doa tersebut.
Adapun doa awal tahun (di baca setelah maghrib malam tanggal 1 Muharram) dan doa akhir tahun (dibaca menjelang maghrib atau sore akhir bulan Dzul Hijjah) yang termasyhur dan biasa dibaca adalah sebagaimana disebutkan oleh Ad-Dayroobiy dari Jamaluddin sibthu Ibnil Jawziy ( wafat 654 H/ 1256 M), dari gurunya Asy-Syekh Umar bin Qudamah Al-Maqdisiy (salah seorang ulama besar mazhab Hanbali di Syam pada zamannya), dan gurunya ini berkata: "Senantiasa para guru kami mewasiatkan untuk membaca doa ini dan mereka pun senantiasa membacanya dan aku tidak pernah luput sepanjang hidupku untuk membacanya." 
Inilah doa awal tahun yang dimaksud, dibaca 3 kali:
بسم الله الرحمن الرحيم
اَلْحَمْدُ ِللهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ، اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ صَلاَةً تَمْلَأُ خَزَائِنَ اللهِ نُوْرًا، وَتَكُوْنُ لَنَا وَلِلْمُؤْمِنِيْنَ فَرَجًا وَفَرَحًا وَسُرُوْرًا، وَعَلىَ آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا. اَللَّهُمَّ أَنْتَ اْلأَبَدِيُّ الْقَدِيْمُ اْلأَوَّلُ، وَعَلَى فَضْلِكَ الْعَظِيْمِ وَكَرِيْمِ جُوْدِكَ الْعَمِيْمِ الْمُعَوَّلِ، وَهَذَا عَامٌ جَدِيْدٌ قَدْ أَقْبَلَ، أَسْأَلُكَ الْعِصْمَةَ فِيْهِ مِنَ الشَّيْطَانِ وَأَوْلِيَائِهِ، وَاْلعَوْنَ عَلَى هَذِهِ النَّفْسِ اْلأَمَّارَةِ بِالسُّوْءِ، وَاْلاِشْتِغَالِ بِمَا يُقَرِّبُنِيْ إِلَيْكَ زُلْفَى، يَا ذَا الْجَلاَلِ وَاْلإِكْرَامِ، وَصَلىَّ اللهُ تَعَالَى عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ.
Artinya: Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Segala puji bagi Allah Tuhan seru sekalian alam. Ya Allah limpahkanlah salawat atas junjungan kami Nabi Muhammad, sebuah salawat yang memenuhi perbendaharaan Allah dengan cahaya, dan menjadi bagi kita dan kaum mu’minin kelapangan, kesenangan, dan kebahagiaan, dan juga atas keluarga dan sahabat beliau, serta limpahkan pula salam yang banyak. Ya Allah Engkaulah Yang Maha Abadi, Maha Terdahulu, lagi Maha Awal (tanpa permulaan), dan atas keutamaan-Mu yang besarlah, dan atas kemuliaan kedermawanan-Mu yang merata sebagai tumpuan, dan ini tahun yang baru telah menjelang, aku memohon perlindungan di dalamnya dari setan dan para penolongnya, dan aku meminta pertolongan atas nafsu yang suka memerintah kepada kejelekan, dan aku meminta kesibukan dengan hal-hal yang dapat mendekatkan diriku kepada-Mu sedekat-dekatnya, wahai Yang Maha Memiliki keagungan dan kemuliaan, dan semoga Allah senantiasa melimpahkan salawat serta salam atas junjungan kami Nabi Muhammad, dan atas keluarga serta para sahabat beliau.
Para ulama berkata: “Barangsiapa membaca doa tersebut maka berkatalah setan: “Orang ini telah meminta perlindungan dalam umur yang tersisa.” Dan Allah akan mewakilkan kepadanya dua orang malaikat yang menjaganya dari setan dan pengikutnya.”

Doa akhir tahun
Di baca pada hari terakhir bulan Dzul Chijjah (bulan ke 12 dari kalender hijriyyah) berikut ini doanya:
بسم الله الرحمن الرحيم
وَصَلَّى اللهُ تَعَالَى عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ. اَللَّهُمَّ مَا عَمِلْتُ مِنْ عَمَلٍ فِي السَّـنَةِ الْمَاضِيَةِ مِمَّا نَهَيْتَنِيْ عَنْهُ فَلَمْ أَتُبْ مِنْهُ وَلَمْ تَرْضَهُ، وَنَسِيْتُهُ وَلَمْ تَنْسَهُ، وَحَلُمْتَ عَنِّيْ مَعَ قُدْرَتِكَ عَلَى عُقُوْبَتِيْ، وَدَعَوْتَنِيْ إِلَى التَّوْبَةِ بَعْدَ جَرَاءَتِيْ عَلَيْكَ. اَللَّهُمَّ إِنِّي أَسْتَغْفِرُكَ مِنْهُ فَاغْفِرْ لِيْ. اَللَّهُمَّ وَمَا عَمِلْتُ مِنْ عَمَلٍ تَرْضَاهُ وَوَعَدْتَنِيْ عَلَيْهِ الثَّوَابَ وَاْلغُفْرَانَ فَتَقَبَّلْهُ مِنِّيْ، وَلاَ تَقْطَعْ رَجَائِيْ مِنْكَ يَا كَرِيْمُ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ، وَصَلَّى اللهُ تَعَالَى عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ.
Artinya: Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Semoga Allah tetap melimpahkan salawat dan salam atas junjungan kita Nabi Muhammad, dan atas keluarga dan sahabat beliau. Ya Allah apa saja yang pernah aku lakukan pada tahun yang lalu dari hal-hal yang engkau larang, lalu aku belum bertaubat darinya dan Engkau tidak meridhoinya, dan aku telah melupakannya sedangkan Engkau tidak melupakannya, dan Engkau bersabar atas diriku meskipun Engkau Maha Mampu untuk menyiksaku dan Engkau memanggilku untuk bertaubat setelah aku terlalu berani terhadap-Mu.Ya Allah aku memohon ampunan kepada-Mu dari semua itu maka ampunilah aku. Ya Allah dan apapun yang telah aku lakukan dari amal yang Engkau ridhoi dan Engkau menjanjikan pahala serta pengampunan atasnya maka terimalah amal itu dariku, dan janganlah engkau putuskan harapanku dari-MuWahai Yang Maha Dermawan Wahai Yang Maha Penyayang di antara para penyayang. Semoga Allah tetap melimpahkan salawat dan salam atas junjungan kita Nabi Muhammad, dan atas keluarga dan sahabat beliau.

Terbunuhnya Sayyidina Husain & puasa hari 'Aasyuuroo'

Diriwayatkan dari Ummu Salamah – semoga Allah meridhoinya – bahwa dia berkata: “Suatu kali RAsululloh berada di rumahku, tiba-tiba ketika itu masuklah Al-Husain (bin Ali bin Abi Tholib, cucu beliau) semoga Allah meridhoinya, maka aku pun melihat kepada mereka berdua (yakni Nabi dan Al-Husain) sedangkan Al-Husain sedang berada di atas dada Nabi – semoga salawat dan salam tetap atas beliau – sedang bermain, sedangkan di tangan Nabi ada secuil tanah dan air mata Nabi mengalir. Ketika Al-Husain – semoga Allah meridhoinya – telah keluar aku pun masuk, lalu aku berkata: “Demi (Tuhan) ayahku dan ibuku Ya Rasululloh, aku tadi melihat anda memegang tanah di tangan anda dan engkau menangis. Maka Rasululloh – semoga salawat dan salam tetap atas beliau – bersabda: “Ketika aku senang dengan Al-Husain, tiba-tiba Jibril – semoga salam tetap atasnya – mendatangiku dan membeikan aku tanah yang mana Al-Husain akan dibunuh di sana, oleh karena itu aku menangis.”
Diriwayatkan dari Al-Hasan Al-Bashriy – semoga Allah merahmatinya – bahwasanya dia berkata: Sesungguhnya Sulaiman bin Abdul Malik pernah melihat Nabi – semoga salawat dan salam tetap atas beliau – dalam mimpinya bahwa Nabi menggembirakannya dan berlaku lembut kepadanya. Ketika pagi dia pun menanyakan hal itu kepada Al-Hasan Al-Bashriy, maka Hasan pun berkata: “Mungkin engkau telah melakukan suatu perbuatan baik kepada ahlul bait / keluarga Rasululloh.” Sulaiman berkata: “Benar. Aku mendapati kepala Al-Husain bin Ali – semoga Allah meridhoi mereka – di lemari Yaziid bin Mu’awiyah maka akupun menyelimutinya dengan 5 lembar kain sutera, dan aku menyalatinya bersama dengan beberapa orang kawanku lalu aku menguburkannya. Maka Al-Hasan – semoga Allah merahmatinya – berkata: Nabi – semoga salawat dan salam tetap atas beliau – rihdo / senang kepadamu karena sebab itu.” Lalu Sulaiman pun memerintahkan agar Al-Hasan diberi hadiah.
Diriwayatkan dari Hamzah bin Az-Zayyaat, ia berkata: “Aku melihat Rasululloh – semoga salawat dan salam tetap atas beliau, Nabi Ibrohim Al-Kholiil – semoga salam tetap atasnya – dalam mimpi, keduanya salat di kubur Al-Husain – semoga Allah meridhoi keduanya.” Asy-Syekh Abdul Qodir Al-Jaylaniy berkata: “Telah diberitakan kepadaku daari Abu Nashr, dari ayahnya dengan sanadnya dari Abu Usamah dari Ja’far (Ash-Shoodiq) bin Muhammad [(Al-Baaqir) bin Ali (Zaynal Abidin) bin Al-Husain bin Ali bin Abi Tholib semoga salam tetap atas baginda Rasul dan atas mereka semua] – semoga Allah merahmatinya – dia berkata: “Turun pada kubur Al-Husain bin Ali – semoga Allah meridhoi keduanya – pada hari dia dibunuh 70.000 malaikat menangis atasnya hingga hari kiamat.”
Dalam kitab beliau Al-Ghun-yah, Asy-Syekh Abdul Qodir Al-Jaylani berkata: “Sekelompok orang telah mencela orang-orang yang berpuasa di hari yang agung ini (yakni hari ‘Aasyuuroo’) dan mengingkaari keagungan ibadah puasa dihari itu, dan mereka meyakini bahwa tidak boleh berpuasa pada hari itu karena Al-Husain bin Ali terbunuh pada hari itu. Mereka berkata: “Seharusnya musibah itu dirasakan secara merata oleeh seluruh umat Islam karena kehilangan Al-Husain, sedangkan kalian menjadikan hari itu (‘Aasyuuroo’) sebagai hari bergembira dan kesenangan, dan kalian meluaskan belanja kepada keluarga pada hari itu serta banyak bersedekah kepada para faqir miskin. Dan itu semua tidak pantas bagi hak berkabung atas Al-Husain – semoga Allah meridhoinya – bagi seluruh kaum muslimin.” Orang yang mengatakan seperti ini, dia salah dan pendapatnya tidaklah benar. Sebab Allah memilih untuk cucu Rasul-Nya Nabi Muhammad – semoga salawat dan salam tetap atas beliau – mati dalam keadaan syahid pada hari yang amat mulia, dan yang amat agung agar dengan itu bertambahlah ketinggian derajatnya dan kemuliaannya, selain kemuliaan yang sudah ia miliki, dan hal itu dapat menyampaikannya kepada derajat Al-Khulafaa’ Ar-Rasyiduun. Seandainya boleh menjadikan hari kemaatiannya sebagai hari musibah pastilah hari Senin lebih berhak untuk dijadikan hari musibah. Sebab Allah mewafatkan Nabi Muhammad – semoga salawat dan salam tetap atas beliau – pada hari itu.” Lalu kehilangan apakah yang melebihi dari kehilangan Rasul – semoga salawat dan salam tetap atas beliau – ?
Asy-Syekh Abdul Qodir Al-Jaylaniy berkata pula: “Kemudian seandainya boleh menjadikan hari ‘Aasyuuroo’ sebagai hari musibah maka pastilah itu telah dilakukan oleh para sahabat dan tabi’in sebab mereka lebih dekat zamannya daripada kita. Sedangkan kita banyak mendapati hadits dari para sahabat tentang perintah meluaskan nafkah pada hari ‘Aasyuuroo’. Bahkan Al-Imam Ali bin Abi Tholib – semoga Allah meridhoinya – memerintahkan orang-orang untuk berpuasa ‘Aasyuuroo’, lalu Aisyah bertanya: “Siapakah yang memerintahkan kalian untuk berpuasa pada hari ‘Aasyuuroo’? Mereka menjawab: Ali – semoga Allah meridhoinya.” ‘Aisyah berkata: “Dia adalah orang yang paling mengerti tentang sunnah di antara orang-orang yang tersisa.”

Keutamaan bulan Muharram dan hari 'Aasyuuroo'

Bulan Muharrom adalah bulam pertama dari 12 (dua belas) bulan yang ada dalam kalender Islam / Hijriyyah . Dua belas bulan tersebut adalah:
1. Muharrom(مُحَرَّمٌ)
2. Shofar (صَفَر)
3. Robi’ul Awwal(رَبِيْعُ الْأَوَّلُ)
4. Robi’ul Aa-khir / Robi’uts Tsaa-niy(رَبِيْعُ الْأَخِيْر / رَبِيْعُ الثَّانِيْ )
5. Jumaa-dal Uu-laa (جُمَادَى الأُوْلَى)
6. Jumaa-dats Tsaa-niyah / Jumaa-dal Aa-khiroh(جُمَادَى الثَّانِيَةُ/ جُمَادَى الْآخِرَةُ)
7. Rojab(رَجَبُ)
8. Sya’baan(شَعْبَانُ)
9. Romadhoon(رَمَضَانُ)
10. Syawwal(شَوَّالُ)
11. Dzul Qo’dah / Dzul Qi’dah(ذُو الْقَِعْدَةِ)
12. Dzul Chijjah(ذُو الْحِجَّةِ)
Muharrom adalah bulan yang mulia dan salah satu dari empat bulan ‘Haram’ (yakni yang dihormati), tiga bulan berurutan yaitu: Dzul Qa’dah, Dzul Hijjah, Muharram, sedang yang satu terpencar yaitu Rajab. Keempat bulan itu disebut bulan ‘Haram’ – sebagaimana yang dikatakan oleh Ali bin Thol-chah dan Ibnu Rojab – karena agungnya kehormatannya, dan perbuatan maksiat di dalamnya lebih besar dosanya daripada di bulan-bulan lainnya (kecuali Ramadhan). Tentang kedua belas bulan itu dan keempat bulan ‘Haram’ itu Allah berfirman:
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُوْرِ عِنْدَ اللهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِيْ كِتَابِ اللهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّيْنُ الْقَيِّمُ فَلاَ تَظْلِمُوْا فِيْهِنَّ أَنْفُسَكُمْ وَ قَاتِلُوا الْمُشْرِكِيْنَ كَافَّةً كَمَا يُقَاتِلُوْنَكُمْ كَافَّةً وَ اعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ مَعَ الْمُتَّقِيْنَ (التوبة:36)
Artinya: “Sesungguhnya bilangan bulan-bulan di sisi Allah adalah 12 bulan, dalam ketetapan Allah diwaktu dia menciptakan waktu langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah ketetapan agama Allah yang lurus, maka janganlah kalian menganiaya diri kalian dalam bulan yang empat itu dan perangilah kaum musyrikinitu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kalian semuanya; daan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertaqwa.” (Q.S At-Tawbah: 36)
Telah dijelaskan di atas bahwa ada 4 bulan yang harom / dimuliakan di antaranya adalah Muharrom. Bulan ini termasuk bulan yang mulia di sisi Allah Yang Maha Luhur. Di dalamnya terdapat hari ‘Aasyuuroo’ yang mana Allah membesarkan pahala orang yang berbuat taat di dalamnya.
Di antara keutamaannya adalah sebagaimana yang diriwayatkan oleh Asy-Syekh Abdul Qodir Al-Jaylaniy daari Abu NAshr dri ayahnya dengan sanadnya dari Mujahid dari Abdulloh bin Abbas – semoga Allah meridhpi keduanya – ia berkata: Rasululloh – semoga salawat dan salam tetap atasnya – bersabda:
مَنْ صَامَ يَوْمًا مِنَ الْمُحَرَّمِ فَلَهُ بِكُلِّ يَوْمٍ ثَلاَثُوْنَ يَوْمًا
Artinya: “Barangsiapa yang berpuasa satu hari bulan Muharram maka sama dengan puasa 30 hari.”
Diriwayatkan pula dalam sebuah hadits yang lain, yang dinukil oleh Al-Imam Al-Ghozzaaliy dalam kitabnya Ichyaa’u uluumid diin: “Barangsiapa yang berpuasa dalam bulan Harom (baik itu Muharram, atau Rojab, atau Dzul Qo’idah atau Dzul Hijjah) pada hari Kamis, Jum’at, dan Sabtu maka Allah akan menulis baginya pahala ibadah 700 (tujuh ratus) tahun.”
Diriwayatkan oleh Maymun bin Mahron dari Ibn Abbas pula ia berkata: Rasululloh – semoga salawat dan salam tetap atas beliau – bersabda:
“Barangsiapa yang berpuasa di hari Asyuro Allah akan memberikannya pahala 10.000 malaikat, dan barangsiapa yang berpuasa dibulan Asyuro’ Allah berikan ia pahala 10.000 orang yang mati syahid, dan pahala 10.000 orang yang berhajji dan umroh. Barangsiapa yang membelai rambut / kepala anak yatim pada hari Asyuro maka Allah akan mengangkat baginya untuk setiap helai rambut itu satu derajat di surga. Dan barangsiapa yang memberi buka puasa pada hari asyuro’ maka sama dengan memberi buka puasa kepada seluruh ummat Muhammad SAW dan mengenyangkan mereka.” Para sahabat berkata: “Sesungguhnya Allah telah melebihkan hari ‘Aasyuroo’ di atas hari-hari lain.” Rasululloh SAW bersabda: “Ya, Allah telah menciptakan langit pada hari ‘Aasyuuroo’, Dia menciiptakan gunung-gunung pada hari ‘Aasyuuroo’, Dia menciptakan lautan pada hari ‘Aasyuuroo’, Dia menciptakan Al-Qolam pada hari ‘Aasyuuroo’, Dia menciptkana Lauchul Machfuuzh pada hari ‘Aasyuuroo’, Dia menciptakan Adam pada hari ‘Aasyuuroo’, Allah memasukkannya ke syurga pada hari ‘Aasyuuroo’, Nabi Ibrohim – semoga salam tetap atasnya – dilahirkan pada hari ‘Aasyuuroo’, Allah menyelamatkannya dari api pada hari ‘Aasyuuroo’, dan Allah menebus anaknya dari penyeembelihan pada hari ‘Aasyuuroo’, Allah menenggelamkan fir’aun pada hari ‘Aasyuuroo’, Allah singkapkan baal bencana dari Ayyub pada hari ‘Aasyuuroo’, Allah menerima taubat Adam pada hari ‘Aasyuuroo’, Allah mengampuni kesalahan Nabi Dawud pada hari ‘Aasyuuroo’, Nabi Isa dilahirkan pada hari ‘Aasyuuroo’, dan hari kiamat adalah pada hari ‘Asyuuroo’.”
Dalam riwayat lain dari Abdulloh bin Abbas juga, dikatakan: Rasululloh – semoga salawat dan salam tetap atas beliau – bersabda: Barangsaaiap yang berpuasa pada hari ‘Aasyuuroo’ maka Allah menulis baginya pahala ibadah 60 tahun puasa dan salat malam, barangsiapa yang berpuasa pada hari ‘Aasyuuroo’ maka Allah berikan padanya pahala 1000 orang syahid, barangsiapa yang berpuasa pada hari ‘Aasyuuroo’ maka Allah berikan baginya pahala penduduk 7 lapis langit.
Selain itu menurut riwayat lain dari Umar bin Al-Khottob dari Rasululloh – semoga salawat dan salam tetap atas beliau bahwa: Allah menciptakanlangit, bumi, gunung, dan bintang pada hari ‘Aasyuuroo’, Allah juga menciptakan ‘Arsy, Kursiy, Lauch, dan Qolam pada hari ‘Aasyuuro’, Allah ciptakan Jibril dan para malaikat lainnya pada hari ‘Aasyuuroo’, Allah angkat Nabi Idris dan juga Nabi Isa pada hari ‘Aasyuuroo’, Allah berikan kerajaan kepada Nabi Sulaiman pada hari ‘Aasyuuroo’, awal hujan turun di alam ini adalah pada hari ‘Aasyuuroo, awal rahmat turun adalah pada hari ‘Aasyuuroo’. Barangsiapa mandi pada hari ‘Aasyuuroo’ maka dia tidak akan sakit kecuali sakit yang membawa kepada kematian, barangsiapa yang bercelak pada hari ‘Aasyuuroo’ maka dia tidak akan terkena penyakit mata sepanjang tahun, barangsiapa menjenguk orang sakit pada hari ‘Aasyuuroo’ maka seolah-olah dia mengunjungi anak Nabi Adam, barangsiapa yang meemberikan minum seteguk air pada hari ‘Aasyuuroo’ maka seolah-olah dia tidak pernah bermaksiat kepada Allah, barangsiapa yang salat 4 rokaat pada hari ‘Aasyuuroo’ dengan membaca Al-Fatichah sekali dan Al-Ikhlash (Qul huwalloh) 50 kali setiap rakaatnya maka Allah Yang Maha Tinggi akan mengampuni dosanya 50 tahun yang lalu dan 50 tahun kemudian dan Allah akan membangunkan baginya di surga yang paling tinggi 1000 istana dari cahaya.”
Sedangkan dalam suatu riwayat dari Abu Huroiroh: salat pada hari ‘Aasyuuroo’ tersebut adalah empat rakaat dengan dua salam, dalam setiap rakaatnya membaca Al-Fatichah sekali lalu surat idzaa zuluzilat sekali, qul yaa sekali, qulhu sekali, lalu setelah selesai salat hendaknya bersalawat atas Nabi – semoga salawat dan salam tetap atas beliau – 70 kali.
Diriwayatkan dari Abu Huroiroh juga bahwa Rasululloh – semoga salawat dan salam tetap atas beliau – bersabda: “Telah diwajibkan atas bani Israil puasa sehari dalam setahun yakni pada hari ‘Aasyuuroo’ yaitu hari ke 10 dari bulan Muharram, maka puasailah hari itu oleh kalian, dan luaskanlah belanja untuk keluarga kalian pada hari itu. Sebab barangsiapa memperluas belanja keluarganya dari hartanya pada hari ‘Aasyuuroo’ maka Allah akan memperluas rezqinya di hari selainnya. Dan barangsiapa berpuasa pada hari itu maka baginya kaffaroh / penebusan dosa selama 40 tahun, dan tidak ada seorang pun menghidupkan malam ‘Aasyuuroo’ lalu besok paginya berpuasa kecuali maka kelak dia akan meninggal sedang dia tidak merasakan (sakitnya) kematian.”
Diriwayatkan dari Abu Huroiroh dia berkata: Rasululloh – semoga salawat dan salam tetap atas beliau – bersabda: “Puasa yang paling utama setelah Romadhon adalah puasa pada bulan Allah yang disebut dengan nama Muharram, dan salat yang paling utama setelah salat fardhu dan setelah salat malam adalah salat pada hari ‘Aasyuuroo’.”
Dari Al-Imam Ali – semoga Allah memuliakan wajahnya – berkata: “Rasululloh SAW bersabda: “Dalam bulan Allah Muharram ini Dia menerima banyak taubat dari hamba-hamba-Nya.” Diriwayatkan dari Ibnu Abbas berkata: Rasululloh SAW bersabda: “Barangsiapa yang berpuasa pada hari terakhir ulan Dzulhijjah dan awal hari bulan Muharram maka ia telah menutup tahun yang lalu dengan puasa dan membukan tahun baru dengan puasa, dan baginya pahala orang yang berpuasa 50 tahun.”
Menurut riwayat Siti Aisyah – semoga Allah meridhoinya dan meridhoi seluruh sahabat Rasululloh – puasa Asyuro’ telah dilakukan oleh Rasululloh dan juga oleh orang-orang quraisy sejak lama, pada masa jahiliyah, lalu setelah diwajibkan puasa Romadhon, siapa yang ingin maka ia mempuasainya dan yang tidak pun boleh meninggalkannya. Adapun menurut riwayat Ibnu Abbas, ketika Rasul di Madinah beliau melihat orang-orang Yahudi berpuasa pada hari Asyuro, mereka mendasarkannya pada keselamatan Nabi Musa dari fir’aun, dan tenggelamnya fir’aun pada hari Asyuro’. 
(Sebagian besar di sarikan dari kitab Al-Ghunyah, karya Asy-Syekh Abdul Qoodir Al Jaylaaniy)

Rabu, 20 Oktober 2010

Seni menuntut ilmu 1

Pertama yang harus diketahui bagi para penuntut ilmu adalah pembagian ilmu itu sendiri. Sehingga nampak atau menjadi jelas mana ilmu yang harus diprioritaskan / diutamakan.
Kita sebagai seorang muslim dalam segala tindak-tanduk kita haruslah terikat oleh aturana / ajaran syari’at Islam. Setiap kita hendak melakukan sesuatu kita haruslah menanyakan: apa hukum sesuatu yang kita lakukan? Apakah itu wajib ataukah sunnah atau makruh atau bahkan haram ataupun mubah? Sehingga kita dapat mengambil sikap apakah kita harus melakukanya atau meninggalkannya. Begitu juga dengan ilmu.
Dalam bahasan yang lampau kita telah membahas bahwa ilmu yang wajib dituntut oleh setiap muslim pertama kali adalah ilmu yang fadhu ‘ain, yaikni tentang mengenal Allah, mengenal Rasululloh – semoga Allah tetap melimpahkan salawat dan salam atas beliau – ilmu tentang wajib-wajibnya wudhu’, salat, puasa, serta zakat dan hajji bagi yang mampu, dan ilmu tentang penyakit-penyakit hati yang dapat merusak / menghancurkan amal baik kita.
Dalam kesempatan lain Berkaitan dengan pembagian ilmu maka Al-Ghozali mengetengahkan bahwa ilmu dapat dibagi menjadi dua bagian besar:
1. ilmu Syar’iy yaitu ilmu yang terambil dari para Nabi – semoga salawat dan salam tetap atas mereka semua – dan tak dapat dihasilkan oleh akal ataupun percobaan / eksperimen. Sebetulnya semua ilmu syar’iy terpuji namun sebagian ilmu yang tercela ada yang menganggapnya sebagai ilmu syar’iy, maka ilmu syar’iy perlu dibedakan menjadi dua:
a. yang terpuji, ilmu syar’iy yang terpuji ini dapat dibedakan menjadi 4 bagian:
- ilmu-ilmu dasar (ushuul): meliputi: Al-Qur’an, As-Sunnah (hadits), ijma’ (konsensus / kesepakatan para ulama), Atsaar sahabat (perkataan para sahabat Nabi yang memiliki sandaran langsung atau tidak langsung kepada hadits / sabda Nabi). Adapun ijma’ maka dia menjadi dasar agama karena menunjukkan kepada As-Sunnah hadits, dan dikuatkan pula oleh sabda Nabi: “Ummatku tidak akan bersepakat dalam kesesatan”. Adapun Atsaar sahabat maka dia termasuk dasar karena juga menunjukka ats sunnah sebab para sahabat – semoga Allah meridhoi mereka semuanya – adalah saksi hidup atas turunnya wahyu kepada Rasululloh – semoga Allah tetap melimpahkan salawat dan salam atas beliau – dan mereka juga saksi hidup atas hadits-hadist Nabi sebab merekalah orang yang langsung menerima sabda Nabi dari mulut belia yang mulia, sehingga mereka adalah orang yang paling paham tentang Al-Qur’an dan Hadits. Dari sinilah ulama berpendapat adalah suatu keharusan untukmengikuti mereka dan memegangi perkataan mereka, tentunya dengan syarat-syarat yang khusus, yang tidak sesuai jika disebutkan disini.
- ilmu-ilmu cabang (furuu’): yaitu apa-apa yang dipahami dari keempat dasar itu, yakni bukan sekedar yang tersurat namun juga makna yang tersirat di dalamnya, seperti firman Allah: “Janganlah kamu berkata: “hus / cis!” kepada kedua orang tua.” Maka dari sini dapat kita pahami bahwa berkata-kata kasar saja tidak boleh apalagi sampai memukul, dsb. Ilmu-ilmu cabang ini dapat dibedakan menjadi dua, yaitu: 
(1) yang berkaitan dengan kemaslahatan dunia, seperti: ilmu fiqih (hukum Islam), yang digeluti oleh para fuqoha’ / ahli fiqh. 
(2) yang berkaitan dengan kemaslahatan akhirat, inipun terbagi menjadi 2 macam: 
a) ilmu mu’amalah (yakni mu’amalah / hubungan dengan Allah) yakni ilmu tentang keadaan hati, akhlaq / sifat hati yang tercela dan yang terpuji, termasuk dalam bagian ini adalah ilmu-ilmu tentang rahasia / hikmah salat, rahasia puasa, zakat, hajji, dan lain-lain, yang masih berkaitan dengan hati; 
b) ilmu mukasyafah yaitu ilmu yang diperoleh dengan tersingkapnya mata batin, sehingga dia melihat segala sesuatu dengan hakikatnya, dan ini merupakan ilmu para wali Allah, merupakan anugerah dari Allah setelah dia menundukkan nafsunya, membersihkan hatinya dengan mengamalkan ilmu mu’amalah tersebut. Oleh karena dia merupakan karunia / pemberian dari Allah maka untuk itu kita tidak dituntut untuk memperolehnya.
- ilmu-ilmu pendahulu / pengantar (muqoddimaat): yaitu ilmu tentang bahasa Arab, sebagai bahasa Al-Qur’an dan bahasa Syari’at, atau yang biasa disebut sebagai ilmu alat, seperti: ilmu bahasa dan tata-bahasa Arab meliputi: ilmu Nachwu & Shorof, ilmu balaghoh (stilistika / gaya bahasa) dan yang semacamnya.
- ilmu-ilmu pelengkap (mutammimaat), meliputi : ilmu pelengkap Al-Qur’an, yaitu: ada yang berkaitan dengan lafazh Al-Qur’an itu sendiri, seperti ilmu qiroo’at (cara membaca Al-Qur’an dengan benar) dan tentang makhoriijul churuf, pengucapan huruf yang benar; ada yang berkaitan dengan arti / makna Al-Qur’an, seperti: ilmu tafsir Al-Qur’an; ada yang berkaitan dengan hukum Al-Qur’an, seperti: tentang naasikh, mansuukh, dan sebagainya, yaitu yang biasa dikenal dengan ilmu ushul fiqh (dasar-dasar fiqih), begitu juga halnya dengan Hadits. Adapun yang berkaitan dengan Atsaar sahabat, maka ilmu pelengkapnya seperti: ilmu tentang nama-nama para sahabat serta generasi setelahnya (tabi’in, tabi’it tabi’in, dst), termasuk sejarah singkat mereka, seperti tahun lahir dan wafatnya, dan sifat mereka sebagai agen pembawa ilmu dan pembawa hadits Nabi, dan sebagainya.
b. yang tercela, seperti ilmu kalam (filsafat Ketuhanan) yang terlalu mendalam yang berisi perdebatan dan istilah-istilah yang baru yang mana kesemuanya itu tidak dikenal pada masa sahabat; bukan ilmu tauhid yakni ilmu tentang mengenal sifat2 Allah dan yang wajib diketahui oleh setiap muslim, adapun tauhid maka ia termasuk ilmu yang terpuji. (untuk pembahasan ilmu yang tercela ini insya Allah akan dibahas dalam pembahasan tersendiri)
2. ilmu yang tidak syar’iy, yaitu yang selain ilmu syar’iy. Ilmu ini terbagi menjadi dua bagian:
a. yang terpuji, yakni yang berkaitan dengan kemaslahatan kehidupan dunia, dan ini dibedakan menjadi dua: 
1) yang fardhu kifayah (harus ada sebagian dari kaum muslimin yang menguasainya) seperti: ilmu kedokteran sebab dibutuhkan untuk kesehatan manusia, ilmu hitung / matematika sebab dubutuhka untuk perdagangan, membagi warisan dan wasiat, ilmu teknik, pertanian, dsb. 
2) yang terpuji namun tidak sampai kepada derajat fardhu kifayah, seperti: pendalaman ilmu matematika, dsb.
b. yang tercela, ilmu sihir, ilmu sihir (insya Allah akan ada pembahasan khusus tentang kenapa sebagian ilmu itu tercela)
c. mubah (boleh, tidak terpuji dan tidak tercela), yaitu ilmu tentang sya’ir jahiliyah yang tidak mengandung celaan terhadap orang lain, ilmu sejarah, dsb.
Dari keterangan diatas kita dapat menyimpulkan bahwa ilmu itu ada yang:
- wajib dituntut, ada yang fardhu ‘ain seperti: ilmu mengenal Allah, mengenal Rasululloh, ilmu tentang rukun-rukun salat, puasa, zaakat dan hajji, dsb, yang kesemuanya wajib – tidak ada tawar-menawar – setiap muslim harus mengetahuinya, juga ilmu tentang sifat-sifat hati yang terpuji dan tercela; fardhu kifayah, seperti: pendalaman fiqih hingga mampu memberi fatwa, dan ilmu-ilmu syar’iy yang lain seperti: ilmu tafsir, ilmu qiroo’at, dll yang tersebut dalam bagian ilmu syar’iy yang terpuji diatas. Termasuk yang fadhu kiayah adalah ilmu2 yang memenuhi hajat hidup orang banyak seperti kedokteran, teknik, pertanian dan sebagianya
- Sunnah untuk dituntut: mendalami ilmu fiqih melebihi derajat fatwa, mendalami ilmu hitung melebihi yang sekedar dibutuhkan, dan pendalaman ilmu2 terpuji (yang telah tertera diatas, baik yang syar’iy atau yang bukan) melebihi kadar yang wajib.
- Haram untuk dituntut: ilmu sihir, ilmu nujum / ramalan bintang atau yang berhubungan dengan nasib, dsb
- Mubah / boleh dituntut: ilmu sya’ir, ilmu sejarah, dan semacamnya.
[Disarikan dari kitab Ichyaa' Uluumiddiin karya Al-Imam Al-Ghozzaaliy r.a]

Rabu, 11 Agustus 2010

Pembahasan Seputar Puasa

Pembahasan Seputar Shoum

1. Definisi Puasa, Kewajiban serta Keutamaan Puasa
Secara bahasa shaum (shiyaam / puasa) berarti menahan. Sedangkan secara syari’at shoum adalah menahan diri dari segala hal yang dapat membatalkan shoum dari mulai terbit fajar hingga terbenam matahari, dengan niat yang khusus. Dasar kewajiban puasa adalah Firman Allah Yang Maha Suci lagi Maha Tinggi:
يَأَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَ (البقرة: 183(
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertaqwa. (Q.S Al-Baqoroh: 183)

Shaum Ramadhan diwajibkan untuk pertama kali pada bulan Sya’ban pada tahun ke 2 H. Adapun Rasululloh – semoga salawat dan salam tetap atas beliau – seumur hidupnya berpuasa Ramadhan 9 (sembilan) kali: 8 (delapan) kali 29 hari dan sekali 30 hari. Sedangkan bulan Ramadhan adalah bulan ke-9 pada kalender hijriyah dan dia adalah bulan yang paling mulia. Nama Ramadhan terambil dari kata ramadh yang dalam bahasa Arab berarti panas yang menyengat. Dinamakan demikian karena pada saat orang Arab ingin memberinya nama bertepatan pada bulan itu cuaca sangat panas sekali. Atau menurut para ulama yang lain ramadh itu juga berarti membakar, dinamakan demikian karena pada bulan Ramadhan terjadi ‘pembakaran’ (pengampunan) dosa bagi mereka yang melaksanakan ibadah shaum pada bulan tersebut dengan ikhlash (murni) karena Allah.
Banyak sekali ayat-ayat dan hadits-hadits yang menjelaskan tentang keutamaan puasa. Diantaranya adalah firman Allah Yang Maha Tinggi:
كُلُوْا وَ اشْرَبُوْا هَنِيْئًا بِمَا أسْلًفْتُمْ فِي الْأَيَّامِ الْخَالِيَةِ (الحآقة:24 (
Artinya: Makanlah dan minumlah dengan sedap disebabkan amal yang telah kalian kerjakan pada hari-hari yang telah lalu (Q.S. Al-Haaqqoh: 24)
Menurut Al Imam Waki’ yang dimaksud dengan amal yang telah mereka kerjakan adalah ibadah puasa.
وَالصَّائِمِيْنَ وَ الصَّائِمَاتِ وَ الْحَافِظِيْنَ فُرُوْجَهُمْ وَ الْحَافِظَاتِ وَ الذَّاكِرِيْنَ اللهَ كَثِيْرًا وَ الذَّاكِرَاتِ أَعَدَّ اللهُ لَهُمْ مَغْفِرَةً وَ أَجْرًا عَظِيْمًا (الأحزاب: 35(
Artinya: …laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar. (Q.S. Al-Achzaab: 35)

Begitu juga sabda-sabda Rasululloh – semoga salawat dan salam Allah tetap atas beliau – sebagai berikut:
قال رسول الله صلى الله عليه و سلم: قال الله تعالى: كُلُّ حَسَنَةٍ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعِ مِئَةِ ضِعْفٍ إلاَّ الصِّيَامَ فَهُوَ لِيْ وَ أَنَا أَجْزِيْ بِهِ (رواه البخاري ومالك(
Artinya: Rasululloh – semoga salawat dan salam Allah tetap terlimpah atas beliau – bersabda: “Allah Yang Maha Luhur berfirman: “Setiap kebajikan 10 kali ganda ganjarannya hingga 700 kali ganda kecuali puasa maka itu untuk-Ku dan Aku yang akan membalasnya”. (H.R. Al-Bukhoriy dan Malik)
مَنْ صَامَ يَوْمًا فِيْ سَبِيْلِ اللهِ بَاعَدَ اللهُ مِنْهُ جَهَنَّمَ مَسِيْرَةَ مِئَةَ عَامٍ )رواه النسائي(
Artinya: Barangsiapa yang berpuasa satu hari saja di jalan Allah maka Allah akan menjauhkan jahannam darinya sejauh perjalanan 100 tahun.
لِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ إذَا أَفْطَرَ فَرِحَ وَ إِذَا لَقِيَ اللهَ فَرِحَ بِصَوْمِهِ (رواه البخاري و مسلم(
Artinya: Orang yang berpuasa memiliki dua kegembiraan: ketika berbuka dia bergembira dan ketika bertemu dengan Allah dia bergembira.
صَمْتُ الصَّائِمِ تَسْبِيْحٌ وَ نَوْمُهُ عِبَادَةٌ وَ دُعَاؤُهُ مُسْتَجَابٌ وَ عَمَلُهُ مُضَاعَفٌ (رواه الديلمي(
Artinya: Diamnya orang yang berpuasa adalah tasbih, tidurnya adalah ibadah, dan doanya adalah mustajab (diterima) dan amalnya dilipat-gandakan.
اَلصِّيَامُ جُنَّةٌ وَ حِصْنٌ حَصِيْنٌ مِنَ النَّارِ (رواه أحمد(
Artinya: Puasa adalah benteng dan penjagaan yang kokoh dari api neraka.

2. Hukum-hukum Puasa
Puasa terikat dengan empat hukum, yaitu: wajib, sunnah, haram dan makruh. Perinciannya adalah sebagai berikut:
a. Puasa yang wajib, ada 6 macam, yaitu: puasa Romadhon, puasa qadha (membayar hutang puasa), puasa kaffaroh (sebagai penebus kesalahan) seperti puasa kaffarah bagi seorang yang berkumpul dengan istri di siang hari ramadhan, puasa pada hajji dan umrah sebagai ganti penyembelihan hewan ternak sebagai fidyah (tebusan), puasa sebelum melaksanakan salat istisqa’, dan puasa nazar.
b. Puasa yang sunnah – dan sunnah ini merupakan hukum asal puasa – terbagi menjadi tiga bagian, yaitu:
1. yang berulang dengan berulangnya tahun, diantaranya seperti: puasa hari arafah (tanggal 9 Dzul Hijjah), puasa hari taasuu’a (tanggal 9 Muharram) dan ‘aa-syuuroo’ (tanggal 10 Muharram) serta tanggal 11 Muharram, puasa 6 hari di bulan Syawwal, puasa di bulan-bulan haram (bulan yang dihormati dalam Islam yaitu: Dzul Qo’dah, Dzul Chijjah, Mucharrom, dan Rojab), dll.
2. yang berulang dengan berulangnya bulan, yaitu: puasa pada ayyaamul biidh (hari-hari putih / purnama: tanggal 13, 14, dan 15 pada penanggalan hijriyah) dan ayyaamus suud (hari-hari hitam / gelap yakni bulan mati: tanggal 28, 29, dan 30 pada penanggalan hijriyah), jika umur bulan 29 hari maka hendaklah ia berpuasa pada tanggal: 28, 29, dan tanggal 1 bulan berikutnya.
3. yang berulang dengan berulangnya pekan / minggu, yakni: puasa hari senin dan kamis.
Sedangkan puasa sunnah yang paling utama adalah puasa Nabi Dawud – semoga salam dari Allah tetap atas beliau – yakni: satu hari berpuasa dan satu hari berbuka.
c. Puasa yang haram, di bedakan menjadi dua, yakni:
1. puasa haram namun sah, yaitu: puasanya seorang istri tanpa izin suaminya, dan puasanya seorang budak tanpa izin majikannya.
2. puasa haram dan tidak sah, meliputi: puasa pada hari ‘Idul Fitri (tanggal 1 Syawwal), pada hari ‘Idul Ad-ha (tanggal 10 Dzul Hijjah), puasa pada hari-hari tasyriq (tanggal 11, 12, 13 Dzul Hijjah / setelah hari ‘Idul Adha), puasa pada separuh terakhir dari bulan Sya’ban (yaitu tanggal 16, 17, 18 dst hingga akhir bulan Sya’ban), dan puasa pada hari syak (keraguan) yaitu hari ke 30 bulan Sya’ban jika ketika itu sebagian orang telah berbicara bahwa hilal (bulan sabit) tanda awal Ramadhan telah nampak.
Catatan: diperbolehkan puasa pada hari syak dan separuh terakhir dari bulan Sya’ban dalam tiga kondisi, yaitu:
- jika puasanya termasuk kategori puasa wajib
- jika orang tersebut memiliki wirid (kebiasaan) berupa puasa sunnah seperti puasa senin dan kamis
- jika puasanya disambung dengan separuh awal dari bulan Sya’ban, misalnya: dia berpuasa pada 15 Sya’ban, maka boleh baginya untuk berpuasa pada 16 Sya’ban, dan jika ia berpuasa pada 16 Sya’ban boleh baginya untuk berpuasa pada tanggal 17 Sya’ban, begitu seterusnya hingga akhir bulan Sya’ban. Namun jika dia tidak berpuasa satu hari saja maka haram baginya untuk meneruskan puasanya hingga akhir Sya’ban.
d. Puasa yang makruh, yaitu: berpuasa pada hari jum’at saja atau sabtu saja atau ahad saja, dan berpuasa seterusnya (setiap hari) jika dikhawatirkan akan mengganggu kesehatannya atau menyebabkan terbengkalainya hak-hak yang sunnah.

3. Syarat-syarat sah puasa
Yang dimaksud dengan syarat-syarat sah berpuasa adalah hal-hal yang jika kesemuanya terpenuhi maka sah-lah puasanya, yaitu ada empat hal:
1. Islam
2. Berakal sehat
3. Suci dari haidh dan nifas
4. Mengetahui bahwa waktu / hari yang akan dia puasai adalah hari yang memang diperbolehkan untuk berpuasa

4. Syarat-syarat wajib puasa
Yakni hal-hal yang jika terpenuhi semuanya maka seseorang wajib berpuasa, yaitu ada lima hal:
1. Islam
2. Mukallaf (yakni yang terkena beban syari’at) yaitu seorang yang telah mencapai usia baligh dan berakal sehat.
3. Mampu
4. Sehat
5. Mukim yakni bukan musafir yang menempuh perjalanan sejauh jarak qasar salat (sekitar 92 km).

5. Rukun puasa
Rukun puasa ada dua perkara, yaitu:
1. Niat, baik untuk puasa wajib atau puasa sunnah. Bedanya jika puasa wajib diwajibkan berniat pada malam hari (yakni antara terbenamnya matahari hingga terbit fajar) sedangkan puasa sunnah tidak diwajibkan niat pada malam hari.
2. Menjauhi hal-hal yang dapat membatalkan puasa (yang akan dijelaskan nanti)

6. Penentuan awal puasa
Penentuan awal puasa (wajibnya memulai puasa Ramadhan) dapat dibedakan menjadi dua , yaitu:
a. Yang berlaku secara umum, yakni wajib bagi seluruh masyarakat di negeri itu dan yang tinggal di negeri yang se-mathla’ – yakni tempat terbit bintang-bintangnya atau waktu terbit dan terbenamnya pada saat yang sama – dengan negeri itu untuk berpuasa, yaitu:
1. menggenapkan Sya’ban 30 hari, dan ini hanya mungkin jika kita mengetahui awal Sya’ban dengan terlihatnya hilal tanda permulaan bulan Sya’ban.
2. Melihat hilal dengan persaksian satu orang saksi yang memenuhi kriteria sebagai seorang saksi dalam syari’at, yaitu: seorang laki-laki, merdeka (bukan budak), cakap, memiliki kehormatan / harga diri, tanggap, dapat berbicara, mendengar dan melihat, tidak pernah melakukan dosa besar dan tidak terus-menerus melakukan dosa kecil, atau terus-menerus melakukan dosa-dosa kecil namun ketaatannya mengalahkan (lebih banyak dari) dosanya.
Yakni jika pemerintah setempat atau pihak yang berwenang telah menetapkan masuknya Romadhon atau masuknya 1 Syawwal baik dengan adanya saksi yang memenuhi syarat-syarat di atas yang bersaksi di hadapan pihak yang berwenang bahwa hilal telah terlihat atau dengan penggenapan bilangan hari menjadi 30 hari jika hilal tidak telihat karena terhalang mendung dan semacamnya; maka wajiblah orang-orang muslim negeri tersebut untuk berpuasa atau ber-hari-raya.
b. Yang berlaku secara khusus, yakni hanya berlaku untuk orang-orang tertentu saja, yaitu:
1. bagi melihat hilal secara langsung sedang persaksiannya tidak diterima oleh pihak berwenang, maka ia sendiri wajib berpuasa
2. bagi orang yang percaya atas berita orang tersebut
3. dengan dugaan yang kuat yang timbul dari ijtihad (usaha seseorang untuk mengethaui awal Romadhon)

7. Sunnah-sunnah Puasa
Sunnah-sunnah puasa banyak sekali diantaranya adalah:
1. Menyegerakan berbuka puasa ketika telah yakin akan terbenamnya matahari
2. Sahur walaupun dengan seteguk air dan masuk waktu sahur mulai dari pertengahan malam
3. Mengakhirkan sahur sekitar pembacaan 50 ayat atau 15 menit sebelum subuh
4. Berbuka dengan kurma, jika tidak dapat maka dengan air zamzam lalu dengan air biasa, lalu dengan sesuatu yang manis yang tak tersentuh api (seperti madu dan kismis), lalu dengan yang manis yang tersentuh api.
5. Membaca doa berbuka puasa
6. Memberi makan / menjam orang yang berbuka puasa
7. Mandi wajib / janabah sebelum terbit fajar
8. Mandi setiap malam dari ramadhan setelah maghrib (sebelum tarawih) agar tubuh menjadi segar dan giat ketika tarawih
9. Menjaga salat tarawih selama bulan ramadhan dari awal hingga akhir bulan. Rasululloh – semoga salawat dan salam tetap terlimpah kepada beliau – bersabda:
مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيْمَانًا وَ احْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ (رَواه البخاري و مسلم)
Artinya: “Barangsiapa berdiri (untuk salat) pada (malam) Ramadhan dengan keimanan dan ingin mencari pahala dari Allah maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu. (H.R.Bukhori-Muslim)
10. Lebih menjaga solat witir
11. Memperbanyak membaca Al-Qur’an disertai perenungan akan maknanya
12. Memperbanyak salat-salat sunnah seperti: sunnah-sunnah rawatib, salat dhuha, salat tasbih, dll.
13. Memperbanyak amalan-amalan salih, seperti: sedekah, silaturrahim, i’tikaf, dll.
14. Berupaya menggapai laylatul qadar khususnya pada 10 malam terakhir khususnya dimalam-malam ganjilnya, seperti: malam 21, 23, 25, 27, bahkan malam 29.
15. Berupaya untuk berbuka dengan yang halal
16. Memperluas nafkah kepada keluarga
17. Meninggalkan omongan-omongan yang kosong / tiada guna dan berbantah-bantahan mulut, atau menggunjing

8. Hal-hal yang makruh dilakukan ketika berpuasa
Diantara hal-hal yang makruh dilakukan ketika berpuasa adalah:
1. mengunyah makanan atau sesuatu dimulut tanpa ada yang tertelan
2. mencicipi makanan tanpa ada yang masuk kedalam tenggorokan
3. Chijaamah, (berbekam atau cantuk) bergitu juga membekam orang lain
4. memuntahkan kembali air minum dari mulut ketika berbuka puasa
5. mandi dengan cara menyelam walaupun untuk mandi wajib
6. bersiwak setelah tergelincir matahari
7. makan terlalu kenyang dan terlalu banyak tidur serta membicarakan atau mengerjakan hal-hal yang tak berguna

9. Hal-hal yang membatalkan puasa
Hal-hal yang membatalkan puasa terbagi menjadi dua bagian yaitu:
a. Al-Muchbithaat, yakni hal-hal yang membatalkan pahala puasa tidak namun tidak membatalkan puasa, sehingga tidak wajib membayar (qodho’) puasa, yaitu:
1. ghiibah (jawa: ngerasani / rasan-rasan) yakni engkau menyebut-nyebut sudaramu sesama muslim dengan suatu hal yang dia benci, yang mana jika orang tersebut mendengarnya maka ia akan jengkel
2. namiimah, (mengadu-domba) yaitu memindahkan perkataan dari seseorang kepada yang lain dengan maksud menimbulkan permusuhan
3. dusta / berbohong yakni memberitakan sesuatu yang tak sesuai dengan kenyataan
4. melihat sesuatu yang haram atau yang halal dengan syhawat
5. sumpah palsu
6. mengucapkan kata-kata dan perbuatan-perbuatan yang keji
hal-hal diatas diantaranya disebutkan dalam hadits-hadits sebagai berikut:
خَمْسٌ يُفْطِرْنَ الصَّائِمَ الْكَذِبُ وَ الْغِيْبَةُ وَ النَّمِيْمَةُ وَ النَّظَرُ بِشَهْوَةٍ وَ الْيَمِيْنُ الْكَاذِبَةُ (رواه الديلمي(
Artinya: Ada lima hal yang dapat membatalkan (pahala) orang yang berpuasa, yaitu: berbohong, ghiibah, namiimah, memandang dengan syahwat, dan sumpah dusta. (H.R. Ad-Daylami)
كَمْ مِنْ صَائِمٍ لَيْسَ لَهُ مِنْ صِيَامِهِ إِلاَّ الْجُوْعُ وَ الْعَطَشُ (رواه أحمد و ابن ماجه(
Artinya: Berapa banyak orang yang berpuasa namun dia tak mendapat apa-apa dari puasanya kecuali rasa lapar dan dahaga.
مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّوْرِ وَ الْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ للهِ حَاجَةٌ فِيْ أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَ شَرَابَهُ (رواه البخاري(
Artinya: Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dan perbuatan yang keji maka Allah tidak membutuhkan dia untuk meninggalkan makanan dan minumannya. (H.R. Al-Bukhoriy)

b. Al-Mufath-thiraat, yakni yang membatalkan puasa sehingga waji qodho’ sekaligus mambatalkan pahala puasanya, yakni sebagai berikut
1. Murtad
2. Haidh, nifas, dan melahirkan, walaupun sekejap
3. Gila
4. Pingsan dan Mabuk jika selama siang hari penuh.
5. Jima’ / berkumpul dengan istri, jika seseorang jima’ di siang hari Ramadhan, maka dia terkena lima perkara:
a. dosa
b. wajib menahan hingga terbenam matahari
c. wajib terkena ta’ziir (hukuman sebagai pelajaran), bagi yang tidak bertaubat
d. wajib qodho
e. Wajib membayar kaffarah (tebusan) yaitu: membebaskan budak yang mukmin, jika tidak dapat maka berpuasa dua bulan, jika tidak bisa maka memberi makam 60 (enam puluh) fakir-miskin setiap orangnya 1 (satu) mud dari makanan pokok.
6. Sampainya sesuatu kedalam tubuh melalui lubang yang terbuka, seperti mata, hidung telinga, mulut, dsb (adapun pori-pori bukan termasuk lubang terbuka).
7. Onani atau masturbasi
8. Muntah dengan sengaja

10. Hukum orang yang batal atau membatalkan puasanya
Jika seseorang batal / membatalkan puasanya maka terkadang dia hanya wajib membayar (qodho) dengan puasa di hari lain, ada pula yang hanya wajib membayar fidyah (denda) berupa 1 (satu) mud (sekitar 6 ons) makanan pokok, ada pula yang harus qodho’ dan sekaligus membayar fidyah, dan ada pula yang tidak wajib qodho’ dan yang membayar fidyah.
a. Yang wajib qodho’ dan membayar fidyah, adalah seseorang yang membatalkan puasa karena khawatir akan keselamatan orang lain, seperti seorang ibu yang membatalkan puasanya karena khawatir akan keselamatan janinnya, dsb. Juga seseorang yang meninggalkan puasa Ramadhan dan belum meng-qodho’-nya hingga datang Ramadhan berikutnya.
b. Yang hanya wajib qodho’ tanpa membayar fidyah, adalah seperti orang yang tidak sadarkan diri (pingsan), lupa niat di malam hari, membatalkan puasa dengan sengaja (selain orang yang jima’ di tengah hari Ramadhan), dll.
c. Yang hanya wajib membayar fidyah tanpa qodho’, adalah orang yang terlalu tua sehingga tidak mampu berpuasa atau orang yang sakit yang tak diharap kesembuhannya.
d. Yang tidak wajib qodho’ dan tidak juga membayar fidyah, adalah orang gila.

11. Keadaan-keadaan yang wajib qodho’ disertai dengan menahan diri dari yang membatalkan puasa hingga terbenam matahari
1. Orang yang sengaja membatalkan puasanya
2. Orang yang tidak berniat puasa untuk esok di malam hari
3. Orang yang sahur sedang dia menduga bahwa fajar belum terbit namun ternyata telah terbit (masuk waktu subuh)
4. Orang yang berbuka sedang dia menduga bahwa matahari telah terbenam namun ternyata matahari belum terbenam
5. Orang yang kemudian mengetahui ternyata hari ke-30 Sya’ban adalah awal Ramadhan
6. Orang yang tidak sengaja menelan air kumur-kumur yang tidak wajib

Disarikan dan diterjemahkan dari kitab At-Taqriiraatus Sadiidah karya Al-Habib Zein bin Ibrahim bin Sumaith dengan perubahan seperlunya, oleh: Muhammad Ali bin Taufiq Baraqbah.

Doa berbuka puasa (dari berbagai macam riwayat)

اَلْحَمْدُ للهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ، اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَ آلِهِ وَ صَحْبِهِ وَ سَلِّمْ، اَللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ، وَ بِكَ آمَنْتُ، وَ عَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ، وَ عَلَيْكَ تَوَكَّلْتُ، وَ رَحْمَتَكَ رَجَوْتُ، وَ إِلَيْكَ أَنَبْتُ، ذَهَبَ الظَّمَأُ وَ ابْتَلَّتِ الْعُرُوْقُ، وَ ثَبَتَ الأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللهُ تَعَالَى.
Segala puji bagi Allah Tuhan seru sekalian alam. Ya Allah limpahkanlah salawat (kesejahteraan) dan salam (keselamatan) atas junjungan kami Nabi Muhammad dan atas keluarga serta sahabat beliau. Ya Allah hanya karena-Mu aku berpuasa, dan hanya kepada-Mu aku beriman, dan atas rizqi-Mu aku berbuka, dan kepada-Mu aku berserah-diri, dan hanya rahmat-Mu yang aku harap, dan hanya kepada-Mu aku kembali. Telah hilang dahaga dan telah basah urat-urat, dan tetaplah pahala (puasa) – jika Allah Yang Maha Tinggi menghendaki.
يَا وَاسِعَ الْفَضْلِ اِغْفِرْ لِيْ. اَلْحَمْدُ للهِ الَّذِيْ أَعَانَنِيْ فَصُمْتُ، وَ رَزَقَنِيْ فَأَفْطَرْتُ. اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ بِرَحْمَتِكَ الَّتِيْ وَسِعَتْ كَلَّ شَيْءٍ أَنْ تَغْفِرَلِيْ. سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَ بِحَمْدِكَ. رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ. اَللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنَّا يَاكَرِيْمُ.
Wahai Yang amat luas keutamaan-Nya ampunilah aku. Segala puji bagi Allah Yang telah menolongku sehingga aku mampu berkuasa, dan memberiku rizqi sehingga aku dapat berbuka. Ya Allah aku memohon kepada-Mu demi rahmat-Mu yang meliputi segala sesuatu, ampunilahk aku. Maha Suci Engkau Ya Allah dan terpujilah Engkau. Ya Tuhan Kami terimalah dari kami sesungguhnya Engkau Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. Ya Allah sesungguhnya Engkau Maha Pemaaf dan menyukai sikap pemaaf maka maafkanlah kami.
اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَ آلِهِ وَ صَحْبِهِ وَ سَلِّمْ. اّللَّهُمَّ يَاعَظِيْمُ يَاعَظِيْمُ، أَنْتَ إِلهِيْ، لاَ إِلَهَ غَيْرُكَ، اِغْفِرِ الذَّنْبَ الْعَظِيْمَ، فَإِنَّهُ لاَ يَغْفِرُ الذَّنْبَ الْعَظِيْمَ إِلاَّ الْعَظِيْمُ.
Ya Allah limpahkanlah salawat (kesejahteraan) dan salam (keselamatan) atas junjungan kami Nabi Muhammad dan atas keluarga serta sahabat beliau. Ya Allah-ku, wahai Yang Maha Agung, wahai Yang Maha Agung, Engkaulah Tuhanku. Tiada Tuhan selain Engkau. Ampunilah dosa yang besar. Karena sesungguhnya tiada yang dapat mengampuni dosa yang besar kecuali Tuhan Yang Maha Besar / Agung.
اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَنَا وَ ارْحَمْنَا، وَ ارْضَ عَنَّا وَ تَقَبَّلْ مِنَّا، و أَدْخِلْنَا الْجَنَّةَ، وَ نَجِّنَا مِنَ النَّارِ، وَ أَصْلِحْ لَنَا شَأْنَنَا كُلَّهُ، وَ صَلَّى اللهُ وَ سَلَّمَ فِيْ كُلِّ حِيْنٍ أَبَدًا عَلَى سَيِّدِنَا مَحَمَّدٍ وَ آلِهِ، عَدَدَ نِعَمِ اللهِ وَ إِفْضَالِهِ.
 Ya Allah ampunilah kami, rahmatilah kami, ridhoilah kami, dan terimalah darikami (segala amalankami), masukkanlah kami ke dalam surga dan selamatkanlah kami dari api neraka, dan perbaikilah untuk kami segala urusan kami semuanya. Semoga salawat dan salam Allah tetap terlimpah – setiap waktu selamanya – atas junjungan kami Nabi Muhammad beserta keluarga beliau, sebanyak nikmat-nikmat dan keutamaan Allah.

Doa Al-Kunuuz
(harta yang terpendam)
عَنْ شَدَّادِ بْنِ أَوْسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ آلِهِ وَ سَلَّمَ يَقُوْلُ: إِذَا كَنَزَ النَّاسُ الذّهَبَ وَ الْفِضَّةَ فَاكْنُزُوْا أَنْتُمْ هَؤُلآءِ الْكَلِمَاتِ:
Dari Syaddad bin Aus – semoga Allah meridhoinya – ia berkata: “Aku telah mendengar Rasululloh – semoga salawat dan salam tetap terlimpah atas beliau dan keluarga beliau – bersabda: “Ketika manusia (sibuk) menimbun / memendam emas dan perak maka timbunlah oleh kalian, kalimat-kalimat ini:
اَللَّهُمَّ إِنِّى أَسْأَلُكَ الثَّبَاتَ فِيْ الأَمْرِ، وَ الْعَزِيْمَةَ علَى الرُّشْدِ، وَ أَسْأَلُكَ شُكْرَ نِعْمَتِكَ، وَ حُسْنَ عِبَادَتِكَ، وَ أَسْأَلُكَ قَلْبًا سَلِيْمًا، وَ أَسْأَلُكَ لِسَانًا صَادِقًا، وَ أَسْأَلُكَ مِنْ خَيْرِ مَا تَعْلَمُ، وَ أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا تَعْلَمُ، وَ أَسْتَغْفِرُكَ لِمَا تَعْلَمُ، إِنَّكَ أَنْتَ عَلاَّمُ الْغُيُوْبِ.
Artinya: “Ya Allah aku memohon kepada-Mu ketetapan dalam perkara (musibah), dan keteguhan dalam kebenaran. Dan aku memohon kepada-Mu rasa syukur atas nikmat-Mu dan kebaikan dalam beribadah kepada-Mu. Aku mohon kepada-Mu hati yang selamat / bersih dan aku mohon kepada-Mu lisan yang jujur. Aku mohon kepada-Mu kebaikan yang Engkau ketahui dan aku berlindung dengan-Mu dari kejelekan yang Engkau ketahui, dan aku mohon ampun dari apa yang Engkau ketahui. Sesungguhnya engkau Maha Mengetahui akan segala yang ghaib”.

Senin, 26 Juli 2010

Doa Malam Nishfu Sya’ban (pertengahan bulan sya’ban)

Ada dua cara membaca doa nishfu sya’ban yaitu:
• Cara Pertama:Yang dilakukan oleh Al-Habib Ali bin Muhammad Al-Habsyi yaitu salat sunnah 2 rakaat dengan membaca surat Al-Ikhlash (Qul Huwalloohu Achad) 6 kali setiap Rakaatnya setelah surat Al-Fatichah, setelah salam lalu membaca Al-Fatichah dan Yasin dengan niat panjang umur, demikian niatnya:
اَلْفَاتِحَةَ وَيَس بِنِيَّةِ طُوْلِ الْعُمُرِ وَالتَّوْفِيْقِ لِطَاعَةِ اللهِ
Artinya: (Kami membaca) Al-Fatichah dan Yasin dengan niat panjang umur dan mendapatkan taufiq (pertolongan) untuk taat kepada Allah.
Kemudian membaca Al-Fatichah dan Yasin masing-masing sekali. Setelah selesai kemudian membaca doa nishfu sya’ban yang terkenal yaitu: Alloohumma Yaa Dzal Manni walaa yumannu ‘alaih….dst (Doa ini akan kami tulis di akhir tulisan ini).
Lalu setelah itu salat 2 rakaat lagi dengan cara yang sama, lalu membaca Al-Fatichah dan Yasin dengan niat sebagai berikut:
اَلْفَاتِحَةَ وَيَس بِنِيَّةِ الْحِفْظِ وَالْعِصْمَةِ مِنَ اْلآفَاتِ وَالْعَاهَاتِ وَبِنِيَّةِ سَعَةِ اْلأَرْزَاقِ
Artinya: (Kami membaca) Al-Fatichah dan Yasin dengan niat penjagaan dan perlindungan dari berbagai macam penyakit dan mara bahaya dan dengan niat keluasan rezqi.
Lalu membaca Al-Fatichah dan Yasin masing-masing sekali. Setelah selesai, membaca doa nishfu sya’ban tersebut sekali lagi.
Kemudian setelah selesai, salat sunnah 2 rakaat lagi dengan cara seperti tersebut diatas, setelah salam lalu membaca surat Al-Fatichah dan Yasin dengan niat sebagai berikut:
اَلْفَاتِحَةَ وَيَس بِنِيَّةِ اْلاسْتِغْنَاءِ عَنِ النَّاسِ وَحُسْنِ الْخَاتِمَةِ
Artinya: (Kami membaca) Al-Fatichah dan Yasin dengan niat kecukupan dari orang lain dan husnul khotimah (di tutup usia dengan baik ketika wafat).
Lalu membaca surat Al-Fatichah dan Yasin masing-masing sekali. Lalu membaca doa Nishfu Sya’ban sekali lagi.
• Cara Kedua: Yang biasa dilakukan oleh Al-Habib Ali bin Ahmad bin Tholib Al-‘Ath-thoos, Pekalongan yaitu salat 2 rakaat dengan membaca surat Al-Kaafiruun (Qul yaa ayyuhal kaafiruun) pada rakaat pertama setelah Al-Fatichah, dan pada rakaat kedua membaca Al-Ikhlash. (Qul Huwalloohu Achad). Setelah salam membaca surat Yasin 3 kali: yang pertama dengan niat panjang umur untuk ibadah, yang kedua dengan niat memperoleh rezqi halal untuk bekal ibadah, yang ketiga dengan niat ditetapkan iman. Dan setiap selesai sekali membaca Yasin, hendaknya membaca Doa Nishfu Sya’ban sekali.
Inilah doa Nishfu Sya’ban yang dimaksud:
بسم الله الرحمن الرحيم. اَللَّهُمَّ يَا ذَا الْمَنِّ وَلاَ يُمَنُّ عَلَيْهِ يَا ذَا الْجَلاَلِ وَاْلإِكْرَامِ، يَا ذَا الطَّوْلِ وَاْلإِنْعَامِ، لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ ظَهْرَ اللاَّجِيْنَ، وَجَارَ الْمُسْتَجِيْرِيْنَ، وَأَمَانَ الْخَائِفِيْنَ، اَللَّهُمَّ إِنْ كُنْتَ كَتَبْتَنَا عِنْدَكَ فِي أُمِّ الْكِتَابِ أَشْقِيَاءَ أَوْ مَحْرُوْمِيْنَ أَوْ مَطْرُوْدِيْنَ أَوْ مُقَتَّرًا عَلَيْنَا فِي الرِّزْقِ فَامْحُ اللَّهُمَّ بِفَضْلِكَ شَقَاوَتَنَا وَحِرْمَانَنَا وَطَرْدَنَا وَتَقْتِيْرَ أَرْزَاقِنَا وَأَثْبِتْنَا عِنْدَكَ فِيْ أُمِّ الْكِتَابِ سُعَدَاءَ مَرْزُوْقِيْنَ مُوَفَّقِيْنَ لِلْخَيْرَاتِ فَإِنَّكَ قُلْتَ وَقَوْلُكَ الْحَقُّ فِي كِتَابِكَ الْمُنْـَزلِ عَلَى لِسَانِ نَبِيِّكَ الْمُرْسَلِ يَمْحُو اللهُ مَا يَشَاءُ وَيُثْبِتُ وَعِنْدَهُ أُمُّ الْكِتَابِ، (إِلـهَنَا 3×) بِالتَّجَلِّي اْلأَعْظَمِ فِي لَيْلَةِ النِّصْفِ مِنْ شَهْرِ شَعْبَانَ الْمُكَرَّمِ، اَلَّتِيْ يُفْرَقُ فِيْهَا كُلُّ أَمْرٍ حَكِيْمٍ وَيُبْرَمُ، أَنْ تَكْشِفَ عَنَّا مِنَ الْبَلاَءِ مَا نَعْلَمُ وَمَا لاَ نَعْلَمُ وَمَا أَنْتَ بِهِ أَعْلَمُ إِنَّكَ أَنْتَ اْلأَعَزُّ اْلأَكْرَمُ، وَصَلىَّ اللهُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ.
Artinya: Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Ya Allah Wahai Yang memiliki anugerah dan dia tidak diberi, wahai Yang Memiliki keagungan dan kemuliaan. Wahai Yang Memiliki karunia dan Memberi nikmat, Tiada Tuhan selain Engkau Sandaran bagi orang yang kembali kepada-Nya, dan Penolong bagi orang-orang yang meminta tolong, Pemberi keamanan terhadap orang-orang yang takut. Ya Allah jika Engkau menetapkan kami disisi-Mu dalam ummul kitab (kitab induk / lauhul mahfuzh) sebagai orang yang celaka, atau terhalang (dari kebaikan), atau terusir, atau sempit rezqiku, maka hapuskanlah, Ya Allah dengan keutamaan-Mu, kecelakaan kami, keterhalangan kami (dari kebaikan), keterusiran kami, kesempitan rezqi kami, dan tetapkanlah kami di sisi-Mu dalam ummul kitab sebagai orang yang bahagia, diluaskan rezqinya, ditolong untuk kebaikan, sebab Engkau berfirman, dan firman-Mu adalah benar, dalam kitab yang diturunkan kepada Nabi-Mu yang telah diutus: “Allah menghapus apa yang Dia kehendaki, dan menetapkan yang dikehendaki, dan hanya di sisi-Nya-lah ummul kitab.” Ya Tuhanku dengan berkat tajalli yang agung pada malam nishfu Sya’ban (pertengahan bulan Sya’ban) yang muliaa, yang mana padanya dipisahkan setipa perkara yang bijaksana dan ditetapkan segala perkara itu, agar Engkau menyingkap dari kami segala bala bencana yang kami ketahui atau yang tidak kami ketahui, dan yang mana Engkau lebih mengetahuinya, sesungguhnya Engkau Maha Mulia, lagi Maha Dermawan. Dan semoga Allah sennatiasa melimpahkan salawat dan salam atas junjungan kita Nabi Muhammad dan atas keluarga beliau dan sahabat beliau.


Senin, 19 April 2010

SHILATURROCHIM 3

Adapun dalil-dalil yang menganjurkan menjaga silaturrachim banyak sekali di antaranya adalah, firman Allah Yang Maha Agung pada surat Muhammad ayat 22: “Maka apakah kiranya jika kalian berkuasa akan membuat kerusakan di muka bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan.” Bahkan dalam banyak ayat lain Allah Yang Maha Suci mengancam orang-orang yang memutuskan silaturrachim dan memasukkannya diantara sifat orang-orang fasik (ahli maksiat), di antaranya firman-Nya dalam surat Al-Baqoroh ayat 27: “(Orang fasik yaitu) orang-orang yang melanggar perjanjian Allah sesudah perjanjian itu teguh, dan memutuskan apa yang diperintahkan Allah (kepada mereka) untuk menghubungkannya dan membuat kerusakan di muka bumi mereka itulah orang-orang yang rugi.”
Diriwayatkan dari Abi Awfa – semoga Allah meridhoinya – ia berkata: “Suatu sore kami duduk-duduk bersama Rasululloh – semoga Allah selalu melimpahkan salawat dan salam atas beliau dan keluarga beliau serta sahabat beliau -, lalu beliau bersabda: “Hendaknya janganlah seorang diantara kalian ada seorang pun yang memutuskan silaturrahim yang duduk bersama kami sore ini.” lalu bangunlah seorang laki-laki yang duduk di ujung majlis kemudian meninggalkan majlis itu sebentar lalu ia kembali lagi. Maka Rasululloh pun bersabda: “Mengapa engkau ini, tak ada seorang pun yang bangun dari majlis ini kecuali engkau?” Orang itu menjawab: Ya Nabiyyalloh Aku telah mendengar apa yang engkau katakan tadi, maka aku cepat-cepat meninggalkan majlis ini untuk mendatangi saudari ibuku (yakni bibiku) yang telah memutuskan silaturrahim denganku. Lalu bibiku itu bertanya kepadaku: “Apa yang membuatmu datang kemari?” lalu Aku pun menceritakan kepadanya tentang apa yang aku dengar dari anda, dan akhirnya akupun meminta maaf kepadanya dan memohonkan ampun untuknya da dia pun melakukan hal yang sama. Nabi kemudian bersabda: “Engkau telah melakukan suatu yang baik.” Lanjut beliau: “Sebab rahmat Allah tak akan turun kepada kaum yang di situ ada orang yang memutuskan silaturrahim.”
Diriwayatkan dari Rosululloh– semoga Allah selalu melimpahkan salawat dan salam atas beliau dan keluarga beliau serta sahabat beliau – bahwasanya beliau bersabda: “Tidak ada kebaikan yang lebih cepat pahalanya daripada menyambung silaturrachim dan tidak ada dosa yang lebih layak dipercepat siksanya di dunia dan juga di tambah dengan siksaan yang disimpan di akhirat daripada perbuatan zalim / aniaya dan memutuskan silaturrachim.”
Diriwayatkan bahwa suatu kali datang seorang kepada Nabi – semoga Allah selalu melimpahkan salawat dan salam atas beliau dan keluarga beliau serta sahabat beliau – lalu orang itu berkata: “Sesungguhnya aku memiliki kerabat rahim yang mana aku menyambung hubungan dengan mereka namun mereka memutuskannya, aku memaafkan mereka namun mereka menzalimiku, aku berbuat baik kepada mereka namun mereka berbuat buruk kepadaku, apakah aku harus membalas perbuatan mereka dengan keburukan yang sama.” Rasul – semoga Allah selalu melimpahkan salawat dan salam atas beliau dan keluarga beliau serta sahabat beliau – menjawab: “Jangan. Jika begitu berarti engkau sama dengan mereka akan tetapi ambillah tambahan karunia (pahala dari Allah) dan sambunglah hubungan dengan mereka. Sebab dengan demikian akan ada pertolongan kepadamu dari Allah selama engkau berbuat demikian (berbuat baik untuk membalasa kejelekan).”