Allah bukan hanya memuliakan Rasul dengan memilihkan ayah dan ibu yang terbaik bagi beliau. Bahkan Allah memilihkan tempat kelahiran dan wafatnya, yakni kota Makkahh dan Madinah dua tempat yang paling mulia dari seluruh tempat yang ada di bumi ini. hal itu menurut kesepakatan para ulama’. Namun mereka berbeda pendapat dalam masalah manakah di antara kedua kota tersebut yang paling utama / mulia. Adapun ulama Makkah dan ulama’ Kufah berpendapat bahwa Makkah lebih utama dari Madinah, dan inilah juga pendapat Imam Asy-Syafi’iy dan sebagian kelompok dari ulama Mazhab Maliki. Sedangkan Al-Imam Malik sendiri, dan kebanyakan ulama Madinah berpendapat bahwa Madinah lebih utama daripada Makkah, dan ini adalah pendapat Umar bin Al-Khoththob. Dan tak ragu lagi bahwa tempat kubur Rasul adalah tanah yang paling utama. Sebab dikatakan bahwa setipa bani Adam dikuburkan ditanah / ditempat yang darinya dia tercipta, sedangkan makhluk yang paling utama adalah Rasululloh – semoga Allah melimpahkan atas beliau salawat dan salam – maka tanah yang pali utama adalah tanah makam beliau.
Adapun di antara ayat-ayat dan hadits-hadits yang menyatakan tentang keutamaan kota Makkah antara lain:
Firman Allah Yang Maha Tinggi:
وَإِذْ
جَعَلْنَا الْبَيْتَ مَثَابَةً لِّلنَّاسِ وَأَمْنًا وَّاتَّخِذُوْا مِنْ مَقَامِ
إِبْرَاهِيْمَ مُصَلًّى وَّعَهِدْنَا إِلَى إِبْرَاهِيْمَ وَإِسْمَاعِيْلَ أَنْ طَهِّرَا
بَيْتِيَ لِلطَّائِفِيْنَ وَالْعَاكِفِيْنَ وَالرُّكَّعِ السُّجُوْدِ. وَإِذْ قَالَ
إِبْرَاهِيْمُ رَبِّ اجْعَلْ هذَا بَلَدًا آمِنًا وَّارْزُقْ أَهْلَهُ مِنَ الثَّمَرَاتِ
مَنْ آمَنَ مِنْهُمْ بِاللهِ وَالْيَوْمِ اْلآخِرِ قَالَ وَمَنْ كَفَرَ فَأُمَتِّعُهُ
قَلِيْلاً ثُمَّ أَضْطَرُّهُ إِلَى عَذَابِ النَّارِ وَبِئْسَ الْمَصِيْرُ.
Artinya: “Dan (ingatlah), ketika Kami menjadikan rumah itu (Baitulloh) tempat berkumpul bagi manusia dan tempat yang aman. Dan dijadikanlah maqom Ibrohim (tempat berdiri Nabi Ibrohim waktu membangun Ka’bah) sebagai tempat salat. Dan telah Kami perintahkan kepada Ibrohim dan Isma’il: “Bersihkanlah rumah-Ku untuk orang-orang yang thawaf, yang I’tikaf, yang ruku’ dan yang sujud.
Dan (ingatlah), ketika Ibrohim berdoa: “Ya Tuhanku, jadikanlah negeri ini, negeri yang aman sentosa, dan berikanlah rezki buah-buahan kepada penduduknya yang beriman di antara mereka kepada Allah dan hari kemudian. Allah berfirman: “Dan kepada orang yang kafirpun Aku beri kesenangan sementara, kemudian Aku paksa ia menjalani siksa neraka, dan itulah seburuk-buruk tempat kembali.” (Q.S Al-Baqoroh: 125 – 126)
Allah Yang Maha Tinggi berfirman:
فِيْهِ
آيَاتٌ بَيِّنَاتٌ مَّقَامُ إِبْرَاهِيْمَ وَمَنْ دَخَلَهُ كَانَ آمِنًا (آل عمران: 97)
Artinya: “Padanya terdapat tanda-tanda nyata (di antaranya) maqom Ibrohim, barangsiapa memasukinya (Baitulloh itu) menjadi amanlah dia…” (Q.S Aalu ‘Imron: 97)
Allah berfirman:
وَقَالُوْا
إِنْ نَتَّبِعِ الْهُدَى مَعَكَ نُتَخَطَّفْ مِنْ أَرْضِنَا أَوَلَمْ نُمَكِّنْ لَهُمْ
حَرَمًا ءَامِنًا يُّجْبَى إِلَيْهِ ثَمَرَاتُ كُلِّ شَيْءٍ رِّزْقًا مِّنْ لَّدُنَّا
وَلَكِنَّ أَكْثَرَهُمْ لاَ يَعْلَمُوْنَ (القصص: 57)
Artinya: “Dan mereka berkata: “Jika kami mengikuti petunjuk bersama kamu (yakni Rasul), niscaya kami akan diusir dari negeri kami.” Dan bukankah Kami telah meneguhkan kedudukan mereka dalam derah haram (tanah suci) yang aman, yang didatangkan ke tempat itu buah-buahan dari segala macam (tumbuh-tumbuhan) untuk menjadi rezqi (bagi kalian) dari sisi Kami?” tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui.” (Q.S Al-Qoshosh: 57)
Allah berfirman:
أَوَلَمْ
يَرَوْا أَنَّا جَعَلْنَا حَرَمًا ءَامِنًا وَّيَتَخَطَّفُ النَّاسُ مِنْ حَوْلِهِمْ
أَفَبِالْبَاطِلِ يُؤْمِنُوْنَ وَبِنِعْمَةِ اللهِ يَكْفُرُوْنَ (العنكبوت: 67)
Artinya: “Dan apakah mereka tidak memperhatikan, bahwa sesungguhnya Kami telah menjadikan (negeri mereka) tanah suci yang aman, sedang manusia sekitarnya rampok-merampok. Maka mengapa (sesudah nyata kebenaran) mereka masih percaya kepada yang bathil dan ingkar kepada nikamt-nikmat Allah?” (Q.S Al-‘Ankabuut: 67)
Sedangkan hadits-hadits tentang hal itu, antara lain:
Diriwayatkan dalam sahih Al-Bukhoriy dari Abdulloh bin Abbas – semoga Allah merodhoi keduanya – ia berkata: Rasululloh SAW bersabda pada hari fatchu Makkah (pembukaan / penaklukan kota Makkah): “Sesungguhnya negeri ini adalah negeri yang diharamkan (dijaga kehormatannya) oleh Allah tidak boleh dipotong tumbuhan / tanamannya yang dan tidak boleh pula dibuat lari / diusir hewan buruan yang ada di dalamnya, dan tidak boleh diambil barang temuan yang ditemukan didalamnya kecuali oleh pemiliknya.” Abbas menjawab: “Ya Rasululloh kecuali tanaman Idzkhir, sebab mereka (pera penduduk) membutuhkannya untuk atap mereka dan rumah mereka.” Rasulu bersabda: “Kecuali idzkhir.”
Diriwayatkan oleh Al-Imam At-Turmudziy dari Abdulloh bin ‘Adiy bahwasanya dia mendengar Rasul – semoga Allah melimpahkan atas beliau salawat dan salam – bersabda, sedang beliau menunggang kendaraannya di Hazuroh di (perbatasan) kota Makkah: “Demi Allah engkau hai Makkah adalah sebaik-baik tanah Allah dan tanah Allah yang paling aku cintai. Dan seandainya aku tidak diusir maka aku tidak akan meninggalkanmu,”
Diriwayatkan dari Abu Syuroich Al-Adawiy bahwasanya dia berkata kepada Amr bin Sa’id sedang dia (yakni Amr ini ialah seorang panglima pasukan) yang mana dia memimpin utusan pasukan ke kota Makkah (untuk menyerang Abdulloh bin Zubair yang dituduh memberontak kepada kholifah, yakni Yazid bin Mu’awiyah): “Izinkanlah aku wahai panglima untuk memberitahumu suatu hadits yang mana Rasul menyampaikannya pada pagi hari penaklukan kota Makkah yang mana dua telingaku mendengarnya dan hatiku meresapinya serta kedua mataku melihatnya ketika beliau mengucapkannya yakni beliau memuji Allah kemudian berkata: “Sesungguhnya Makkah ini diharamkan oleh Allah dan bukan diharamkan oleh manusia. Maka tidak halal bagi seorang yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk menumpahkan darah di dalamnya, atau memotong timbuhan di dalamnya, kalaupun ada orang yang ingin memerangi Rasul Allah semoga Allah melimpahkan atas beliau salawat dan salam – (lalu Rasululloh membunuhnya) maka katakanlah: “Sesungguhnya Allah telah menginzinkan itu kepada Rasululloh dan tidak mengizinkan kalian.” Hanya saja diizinkan hal itu untukku hanya pada beberapa jam dari siang hari (yakni hingga waktu ashar) dan sungguh telah kembali lagi keharamannya pada hari ini sebagaimana keharamannya kemarin. Maka hendaklah orang yang hadir menyampaikan kepada yang tidak hadir.”
Diriwayatkan dalam musnad Ath-Thoyaalisiy dari riwayat Abdulloh bin Zubair bahwasanya satu kali salat saja di Masjidil Haram lebih utama dari 100.000 kali salat di tempat lain. Jika dihitung adalah sama dengan salat yang dikerjakan selama 55 tahun 6 bulan dan 20 hari (dengan menganggap 1 tahun = 360 hari).
Adapun nama kota Makkah yang tersebut dalam Al-Qur’an ada 8 nama, yaitu: Makkah firman Allah Yang Maha Tinggi:
وَهُوَ
الَّذِيْ كَفَّ أَيْدِيَهُمْ عَنْكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ عَنْهُمْ بِبَطْنِ مَكَّةَ مِنْ
بَعْدِ أَنْ أَظْفَرَكُمْ عَلَيْهِمْ وَكَانَ اللهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ بَصِيْرًا
(الفتح 24)
Artinya: “Dan Dia-lah yang menahan tangan mereka dari (membinasakan) kalian dan (menahan) tangan kalian dari (membinasakan) mereka di tengah kota Makkah sesudah Allah memenangkan kalian atas mereka, dan adalah Allah Maha Melihat apa yang kalian kerjakan.” (Q.S Al-Fatch: 24) Makkah berarti dari asal kata “Makka – Yamukku” bermakna: penghapusan, disebut demikian karena dia menghapuskan dosa-dosa. Atau karena dia menghapuskan / membinasakan raja-raja zalim yang ingin menguasainya.
Bakkah, firman Allah Yang Maha Tinggi:
إِنَّ
أَوَّلَ بَيْتٍ وُّضِعَ لِلنَّاسِ لَلَّذِيْ بِبَكَّةَ مُبَارَكًا وَّهُدًى لِّلْعَالَمِيْنَ (آل عمران: 96)
Artinya: “Sesungguhnya rumah yang mula-mula dibangun untuk (tempaat beribadat) manusia, ialah baitulloh yang ada di Bakkah (yakni Makkah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi manusia.” (Q.S Aalu-‘Imroon: 96) disebut bakkah karena orang banyak berkumpul padanya.Ummul Quroo, firman Allah Yang Maha Tinggi:
وَهَذَا
كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ مُبَارَكٌ مُّصَدِّقُ الَّذِيْ بَيْنَ يَدَيْهِ وَلِتُنْذِرَ
أُمَّ الْقُرَى وَمَنْ حَوْلَهَا وَالَّذِيْنَ يُؤْمِنُوْنَ بِهِ وَهُمْ عَلَى صَلاَتِهِمْ
يُحَافِظُوْنَ (الأنعام: 92)
Artinya: “Dan ini (Al-Qur’an) adalah kitab yang telah Kami turunkan yang diberkahi; membenarkan kitab-kitab yang (diturunkan) sebelumnya dan agar kamu (Hai Muhammad) memberi peringatan kepada (penduduk) Ummul Quroo (Makkah) dan orang-orang yang di luar lingkungannya. Orang-orang yang beriman kepada adanya kehidupan akhirat tentu beriman kepadanya (Al-Qur’an) dan mereka selalu memelihara salatnya.” (Q.S Al-An’am: 92)
وَكَذَلِكَ
أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ قُرْءَانًا عَرَبِيًّا لِّتُنْذِرَ أُمَّ الْقُرَى وَمَنْ حَوْلَهَا
وَتُنْذِرَ يَوْمَ الْجَمْعِ لاَ رَيْبَ فِيْهِ فَرِيْقٌ فِي الْجَنَّةِ وَفَرِيْقٌ
فِي السَّعِيْرِ (الشورى: 7)
Artinya: “Demikianlah Kami wahyukan kepadamu (hai Muhammad) Al-Qur’an dalam bahasa Arab supaya kamu memberi peringatan kepada (penduduk) Ummul Quroo (yakni Makkah) dan penduduk (negeri-negeri) sekelilingnya serta memberi peringatan (pula) tentang hari berkumpul (kiamat) yang tidak ada keraguan padanya. Seegolongan masuk surga dan segolongan masuk neraka.” (Q.S Asy-Syuuroo: 7)
Disebut Ummul Quroo (induknya desa-desa) sebab dia adalah desa yang pertama kali diciptakan. Al-Qoryah (Desa / negeri), Allah Yang Maha Tinggi berfirman:
وَمَا
لَكُمْ لاَ تُقَاتِلُوْنَ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ وَالْمُسْتَضْعَفِيْنَ مِنَ الرِّجَالِ
وَالنِّسَاءِ وَالْوِلْدَانِ وَالَّذِيْنَ يَقُوْلُوْنَ رَبَّنَا أَخْرِجْنَا مِنْ
هَذِهِ الْقَرْيَةِ الظَّالِمِ أَهْلُهَا وَاجْعَلْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ وَلِيًّا
وَاجْعَلْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ نَصِيْرًا (النساء: 75)
Artinya: “Mengapa kalian tidak mau berperang di jalan Allah dan (membela) orang-orang yang lemah baik laki-laki, wanita-wanita maupun anak-anak yang semuanya berdoa: “Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami dari negeri ini (Makkah) yang zalim penduduknya dan berilah kami pelindung dari sisi Engkau dan berilah kami penolong dari sisi Engkau!” (Q.S An-Nisaa': 75)
Al-Balad (negeri), Allah berfirman:
لاَ
أُقْسِمُ بِهَذَا الْبَلَدِ وَأَنْتَ حِلٌّ بِهَذَا الْبَلَدِ (البلد: 1 - 2)
Artinya: “Aku benar-benar bersumpah dengan kota ini (yakni Makkah), dan kamu (Muhammad) bertempat di kota Makkah ini.” (Q.S Al-Balad: 1 – 2)
Al-Baladul Amiin, firman Allah:
وَهَذَا
الْبَلَدِ اْلأَمِيْنِ (التين: 3)
Artinya: “dan demi kota (Makkah) ini yang aman.” (Q.S At-Tiin: 3)Baldah (negeri), firman Allah:
إِنَّمَا
أُمِرْتُ أَنْ أَعْبُدَ رَبَّ هَذِهِ الْبَلْدَةِ الَّذِيْ حَرَّمَهَا وَلَهُ كُلُّ
شَيْءٍ وَأُمِرْتُ أَنْ أَكُوْنَ مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ (النمل: 91)
Artinya: “Aku hanya diperintahkan untuk menyembah Tuhan negeri ini (Makkah) Yang telah menjadikannya suci dan kepunyaan-Nya-lah segala sesuatu, dan aku diperintahkan supaya aku termasuk orang-orang yang berserah diri.” (Q.S An-Naml: 91)
dan Ma’ad, firmman Allah:
إِنَّ
الَّذِيْ فَرَضَ عَلَيْكَ الْقُرْآنَ لَرَآدُّكَ إِلَى مَعَادٍ قَلَ رَبِّيْ أَعْلَمُ
مَنْ جَاءَ بِالْهُدَى وَمَنْ هُوَ فِيْ ضَلاَلٍ مُّبِيْنٍ (القصص: 85)
Artinya: “Sesungguhnya Yang mewajibkan atasmu (melaksanakan hukum-hukum) Al-Qur’an, benar-benar akan mengembalikan kamu ke tempat kembali (yakni Makkah). Katakanlah: “Tuhanku mengetahui orang yang membawa petunjuk dan orang yang dalam kesesatan yang nyata.” (Q.S Al-Qoshosh: 85)
Sedangkan nama-nama kota Makkah yang selain yang tersebut dalam Al-Qur’aan adalah: Ar-Ro’s (kepala) dinamakan demikian karena dia adalah kota yang paling utama, Al-Qodisiyyah (kota suci), Al-Masjidil Haroom, Al-Makkataan (dua Makkah), Ummu Rouch (induk ketenangan) sebab ia adalah tempat untuk menenangkan / melepaskan diri dari dosa, Ummu Rochim (induk kasih sayang) sebab manusia saling berkasih sayang di dalamnya, Ummu Kuutsaa (nama salah satu tempat dipinggiran kota Makkah, yang mana kota Makkah juga terkenal dengan nama itu), nama-nama kota Makkah yang lain: Shilaach, Al-Binaa;, Al-Baasah, An-Naasah, Al-‘Urusy, Al-Muqoddasah, Al-Chaathimah, Al-Baniah, Naadiroh, Naadir.
Di antara tanda-tanda yang nyata (seperti yang tersebut dalam Surat Aalu-‘Imroon: 97) adalah: Al-Chajar Al-Aswad (batu hitam) yang menurut riwayat berasal dari surga dan asalnya sanagt putih lalu menjadi hitam karena dosa-dosa bani Adam; terdapat Al-Chathiim (tempat antara Sumur Zamzam dengan Maqom Ibrohim, dikatakan bahwa di situ terdapar makam sekita 70 nabi), bekas telapak kaki Nabi Ibrohim (Maqom Ibrohim), sumur zamzam, tempat kelahiran Rasululloh semoga Allah melimpahkan atas beliau salawat dan salam, tempta awal munculnya Islam, tempat awal turunnya Al-Qur’an, Qiblat orang-orang yang salat, dan disana terdapat 15 tempat yang mustajab (dikabulkan doa di sana) yaitu: ketika thowaf (yakni di tempat thowaf), di Multazam (antara hajar aswad dengan pintu ka’bah), di bawah Mizaab (pancuran), di dalam Ka’bah, di sumur Zamzam, di bukit Shofa, di bukit Marwah, di tempat Saa’iy, di belakang Maqom Ibrohim, di Arofah, di Muzdalifah, di Mina, di 3 tempat pelemparan jumroh (Ulaa, Wusthoo, dan ‘Aqobah).
Walloohu a’lam bish showaab.