Total Tayangan Halaman

Senin, 19 April 2010

SHILATURROCHIM 3

Adapun dalil-dalil yang menganjurkan menjaga silaturrachim banyak sekali di antaranya adalah, firman Allah Yang Maha Agung pada surat Muhammad ayat 22: “Maka apakah kiranya jika kalian berkuasa akan membuat kerusakan di muka bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan.” Bahkan dalam banyak ayat lain Allah Yang Maha Suci mengancam orang-orang yang memutuskan silaturrachim dan memasukkannya diantara sifat orang-orang fasik (ahli maksiat), di antaranya firman-Nya dalam surat Al-Baqoroh ayat 27: “(Orang fasik yaitu) orang-orang yang melanggar perjanjian Allah sesudah perjanjian itu teguh, dan memutuskan apa yang diperintahkan Allah (kepada mereka) untuk menghubungkannya dan membuat kerusakan di muka bumi mereka itulah orang-orang yang rugi.”
Diriwayatkan dari Abi Awfa – semoga Allah meridhoinya – ia berkata: “Suatu sore kami duduk-duduk bersama Rasululloh – semoga Allah selalu melimpahkan salawat dan salam atas beliau dan keluarga beliau serta sahabat beliau -, lalu beliau bersabda: “Hendaknya janganlah seorang diantara kalian ada seorang pun yang memutuskan silaturrahim yang duduk bersama kami sore ini.” lalu bangunlah seorang laki-laki yang duduk di ujung majlis kemudian meninggalkan majlis itu sebentar lalu ia kembali lagi. Maka Rasululloh pun bersabda: “Mengapa engkau ini, tak ada seorang pun yang bangun dari majlis ini kecuali engkau?” Orang itu menjawab: Ya Nabiyyalloh Aku telah mendengar apa yang engkau katakan tadi, maka aku cepat-cepat meninggalkan majlis ini untuk mendatangi saudari ibuku (yakni bibiku) yang telah memutuskan silaturrahim denganku. Lalu bibiku itu bertanya kepadaku: “Apa yang membuatmu datang kemari?” lalu Aku pun menceritakan kepadanya tentang apa yang aku dengar dari anda, dan akhirnya akupun meminta maaf kepadanya dan memohonkan ampun untuknya da dia pun melakukan hal yang sama. Nabi kemudian bersabda: “Engkau telah melakukan suatu yang baik.” Lanjut beliau: “Sebab rahmat Allah tak akan turun kepada kaum yang di situ ada orang yang memutuskan silaturrahim.”
Diriwayatkan dari Rosululloh– semoga Allah selalu melimpahkan salawat dan salam atas beliau dan keluarga beliau serta sahabat beliau – bahwasanya beliau bersabda: “Tidak ada kebaikan yang lebih cepat pahalanya daripada menyambung silaturrachim dan tidak ada dosa yang lebih layak dipercepat siksanya di dunia dan juga di tambah dengan siksaan yang disimpan di akhirat daripada perbuatan zalim / aniaya dan memutuskan silaturrachim.”
Diriwayatkan bahwa suatu kali datang seorang kepada Nabi – semoga Allah selalu melimpahkan salawat dan salam atas beliau dan keluarga beliau serta sahabat beliau – lalu orang itu berkata: “Sesungguhnya aku memiliki kerabat rahim yang mana aku menyambung hubungan dengan mereka namun mereka memutuskannya, aku memaafkan mereka namun mereka menzalimiku, aku berbuat baik kepada mereka namun mereka berbuat buruk kepadaku, apakah aku harus membalas perbuatan mereka dengan keburukan yang sama.” Rasul – semoga Allah selalu melimpahkan salawat dan salam atas beliau dan keluarga beliau serta sahabat beliau – menjawab: “Jangan. Jika begitu berarti engkau sama dengan mereka akan tetapi ambillah tambahan karunia (pahala dari Allah) dan sambunglah hubungan dengan mereka. Sebab dengan demikian akan ada pertolongan kepadamu dari Allah selama engkau berbuat demikian (berbuat baik untuk membalasa kejelekan).”

Sabtu, 17 April 2010

Pandangan Al-Habib Abdulloh tentang syi'ah

Dinukil dari buku Tanya Jawab Sufistik oleh Habib Abdullah bin Alwi al-Haddad halaman 164 Terbitan Pustaka Zawiyah Cetakan Desember 2007 (silahkan rujuk ke buku ini).....

Habib Abdullah bin Alwi al-Haddad r.anhu berkata, "Ahlu Rifdh (Kaum Rawafidh) adalah orang-orang yang batil. Mereka tidak disebut dan tidak dianggap dalam segala sesuatu. Meskipun mereka memiliki seidkit kebenaran, tapi mereka mencampur kebenaran itu dengan kebatilan, sehingga kebenaran itu tidak berbekas. Seperti orang meletakkan mentega (keju) dalam tinja (kotoran manusia). Orang yang mencintai kebenaran hendaknya meninggalkan kaum ini.

Demikian uraian singkat dari Habib Abdullah al-Haddad

Dalam Halaman 163 tertulis :

Aku membaca dalam sebuah buku sejarah bahwa Khalifah pertama Bani Abbas, Saffah, suatu hari berziarah ke makam Nabi Saw, Ia mendengar seorang Syarif Syi'i, yang berdiri tepat di hadapan kubur Rasulullah Saw, berkata :"Setelah engkau meninggal, kami dizalimi, dianiaya, dan hak kami diambil."

Saffah bertanya kepadanya, "Siapa yang berbuat zalim, menganiaya dan mengambil hartamu?'

"Abu Bakar mengambil bagian kami dari rampasan perang Khaibar dan Fadak. Ia lalu memasukkannya ke Baitul Mal." Jawabnya

"Siapakah yang menjadi Khalifah setelah Beliau?"

"Umar" Jawabnya.

Apa yang ia lakukan terhadap harta itu?" Tanya Khalifah

"Ia berbuat seperti Abu Bakar dan terus menerus menzhalimi kami". Jawabnya

" Kemudian siapa yang diangkat menjadi Khalifah setelahnya?" Tanya Khalifah lagi.

"Utsman"

"Apa yang ia lakukan terhadap harta itu?"

"Ia berbuat seperti Abu Bakar, dan Umar. Ia menzhalimi kami" Jawab nya

"Setelah itu siapa yang diangkat menjadi khalifah?"

"Ali" Jawabnya

"Apa yang dilakukan Ali terhadap harta itu?" Tanya Khalifah

Lelaki itu terdiam, merasa sangat malu dan ingin segera lari dari tempat itu. Sebab, ia tahu bahwa Sayyidina Ali juga berbuat sebagaimana yang dilakukan oleh Abu Bakar, Umar dan Utsman. Saffah lalu berkata kepadanya, "Demi Allah, kalau ini bukan hari pertamku di pemerintahan, aku pasti akan menjadikanmu sebagai contoh bagi orang lain. Wahai musuh Allah, kau menuduh Abu Bakar, Umar, dan Utsman telahmenzalimimu padahal mereka berbuat sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah dan Ali"

Aqidah dan Thoriqoh Salaf Alawiyyiin


Al-Habib Al-Imam Al-Qutbh ‘Abdullah b. ‘Alwi Al-Haddad, berkata : “Hendaknyalah anda membentengi (imanmu), memperbaiki dan meluruskannya sesuai dengan jalan yang ditempuh oleh golongan yang selamat di Akhirat (Al-Firqah An-Najiah). Golongan ini terkenal di kalangan kaum muslimin dengan sebutan golongan “Ahlus Sunah Wal-Jamaah“.

Mereka adalah orang-orang yang berpegang teguh dengan cara-cara yang dilakukan oleh Rasul Allah saw dan Sahabat-sahabatnya.

Apabila anda perhatikan dengan fikiran yang sehat dan hati yang bersih nash-nash (teks-teks) Al Qur’an dan Sunnah yang berhubungan dengan keimanan, kemudian anda pelajari perilaku para Salaf baik Sahabat maupun Tabi’in maka anda akan tahu dan yakin bahwa kebenaran akan berada di fihak mereka yang terkenal dengan sebutan Al -Asy’ariyah, yang pengikut Abul Hasan Al-Asy’ari, yang telah menyusun kaidah-kaidah (keyakinan) golongan yang berada di pihak yang benar serta telah meneliti dalil dalilnya. Itu pulalah aqidah yang telah disepakati oleh para Sahabat nabi serta generasi generasi berikutnya dan para Tabi’in yang saleh dan itu pulalah agidah orang-orang yang mengikuti kebenaran di mana saja dan kapan saja. Aqidah dan keyakinan itu juga dianut oleh semua ulama Tasawuf, seperti diriwayatkan oleh Abul Qasim Al-Qusyairi dalam risalahnya.

Imam Ahmad Al-Muhajir, kakek para Sadah ‘Alawiyyin, yaitu Imam Ahmad Al-Muhajir b. ‘Isa b. Muhammad b. ‘Ali b. Imam Ja’far Ash-Shadiq setelah memperhatikan munculnya berbagai macam bid’ah dan berkecamuknya berbagai macam fitnah serta perselisihan faham di negeri Irak, beliau lalu berhijrah meninggalkan negeri ini berpindah-pindah dari satu negeri ke negeri yang lain hingga sampai ke Hadramaut di Yaman, kemudian beliau tinggal di negeri ini sampai wafat. Maka Allah telah memberkahi keturunannya sehingga terkenallah banyak tokoh dari keluarga ini dalam ilmu, ibadah mari’fah dan kewalian. Mereka tidak mengalami apa yang dialami oleh golongan-golongan Ahlul Bait yang lain dengan mengikuti berbagai bid’ah dan faham yang sesat. Semua itu adalah berkat niat yang suci Imam Ahmad Al-Muhajir yang telah melarikan diri dari fitnah, demi menyelamatkan agama dan aqidahnya dari pusat-pusat fitnah.

Semoga Allah membalas jasa baik Imam ini dengan sebaik-baiknya dan mengangkat derajatnya bersama datuk-datuknya yang mulia di Surga Alliyin serta memberi kita taufik untuk mengikuti jejak dan langkah mereka dalam keadaan sehat wal’afiat, tanpa merubah atau mendapat coba dan fitnah. Sesungguhnya Dialah Tuhan Maha Pengasih.

Madzhab Maturidiyah dalam hal ini sama dengan Madzhah Asy’ariyah. Maka setiap orang yang beriman hendaknya membentengi aqidahnya dengan menghafal (mempelajari) salah satu aqidah yang disusun oleh seorang Imam yang telah disepakati keagungannya serta kedalaman ilmunya. Saya rasa orang yang mencari pelajaran agidah semacam itu tidak akan mendapatkan selengkap dan sejelas aqidah yang disusun oleh Imam AI-Ghazzali r.a. Aqidah ini telah disampaikan pada bagian awal dari kitab “Qawa’id Al Aqo’id” dalam kitab Al-Ihya’ (Ihya’ Ulum Addin - karya Imam Al -Ghazzali). Maka hendaklah anda menghafalnya ( mempelajarinya). Adapun jika anda kurang puas (dengan kitab itu) hendaklah anda mempelajari “Ar-risalah Al-Qudsiyah “ yang tersurat pada pasal ketiga dalam Kitab Ihya’ tersebut.

Dalam hal ini, hendaknya anda tidak terlalu berlebihan dalam mempelajari ilmu “Tauhid” serta tidak perlu terlalu banyak memperbincangkannya dengan semata-mata mencari hakikat (kebenaran) tentang ke Tuhanan, sebab anda tidak akan memperolehnya melalui ilmu ini. Adapun jika anda ingin mencapai tingkat ma’rifah, hendaknya anda mengikuti tharigah yang ditempuh para Salaf (pendahulu) kita, yaitu dengan berpegang teguh pada ketaqwaan baik lahir maupun batin, merenungi dan mentadabburi ayat-ayat Al Qur’an, hadits-hadits Nabi serta riwayat orang saleh, berfikir tentang kerajaan langit dan bumi dengan tujuan mengambil pelajaran dari padanya, mendidik akhlaq serta memperhalus budi yang kasar melalui latihan-latihan rohani (riyadhah), membersihkan cermin kalbu dengan banyak berdzikir, berpaling dari soal soal yang melalaikan dari hal-hal tersebut. Apabila telah menempuh jalan ini, Insya Allah anda akan mencapai tujuan itu serta memperoleh apa yang diharapkan.

Dalam beberapa pasal dalam kitabnya, Al-Imam Al-‘Aydarus menegaskan : ” Barang siapa meyakini hulul (menitisnya Ruh Allah dalam diri makhluk) atau menyatunya Tuhan dengan makhluk (wahdutul wujud), maka orang ini telah menjadi kafir“.

Dalam sebagian pasal yang lain beliau menulis : “Aqidah yang kita anut adalah aqidah Asy’ariyah dan madzhah kita dalam Fiqh (hukum-hukum Agama) adalah Madzhab Syafi’i, sesuai dengan Kitab Allah (Al Qur’an) serta Sunnah Rasul Allah”.

Pada sebagian Risalah yang lain beliau menulis : “Allah adalah Tuhan yang hidup kekal (hayyun) dan terus-menerus mengurus makhluk-Nya (Qayyum),. Dialah yang mewujudkan segala yang ada". Pernyataan demikian sesungguhnya merupakan sanggahan bagi mereka yang meyakini “Wahdatul Wujud” menyatunya hamba dengan Tuhan, bagi mereka yang mengetahui maksud-maksud filsafah Yunani, India dan Majusi. Imam Al-‘Aydarus juga menyatakan : “Aqidah kita adalah aqidah Asy’ariyah, Hasyimiyah, Syar’iyah, sesuai dengan Madzhab Syafi’i yang menganut Sunnah dan Tasawuf”. Beliau sering mengulang-ulang pernyataan semacam ini sehingga cukup meyakinkan. Apa yang kami sebutkan di atas merupakan ringkasannya.

Habib ‘Abdullah Al-Haddad juga telah menyusun aqidah yang ringkas lagi lengkap dimana penulis (Sayyid ‘Alwi b. Thahir Al-Haddad) telah menulis pengantarnya, antara lain sebagai berikut :

“Dan kami telah mengawalinya dengan aqidah yang para salaf (pendahulu­ pendahulu kita) mengajarkannya kepada keluarga, sanak saudara serta para tetangga, baik yang jauh maupun yang dekat, serta orang-orang awam di negeri mana mereka tinggal. Aqidah itu besar pengaruhnya, agung manfa’atnya, bahkan merupakan pusaka iman yang mengandung arti penyerahan dan ketundukan mutlak (Kepada Tuhan) serta penerimaan penuh atas apa yang telah disampaikan oleh Nabi utusan Allah yang mulia S.A.W. berupa ajaran Islam yang suci”. Pada kitab itu Imam Al-Haddad menyatakan : “Penutup kitab ini adalah sebuah aqidah yang ringkas dan sangat bermanfa’at, Insya Allah, sesuai jalan yang ditempuh oleh Al-Firqah An-Najiah (golongan yang selamat di Akhirat), yaitu golongan Ahlussunah Wal Jama’ah, golongan yang merupakan Assawad Al-A ‘dham (mayoritas umat ini).”

Di dalam kitab “Al-Masyra “Arrawiy” dinyatakan : Dahulu matahari ilmu dan kewalian Al-Habib Al-Imam ‘Abdullah Al-‘Aydarus apabila hendak mengikat janji murid yang hendak mengikuti thariqatnya, beliau menyuruh murid itu supaya terlebih dahulu bertaubat dan beristighfar (mohon ampun) kemudian murid itu disuruh mengatakan : Aku bersaksi bahwasanya tiada Tuhan selain Allah dan tiada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Aku beriman kepada Allah, para malaikat, kitab-kitab suci, para Rasul utusan Allah, hari akhirat dan taqdir yang baik dan yang buruk dari Allah. Aku beriman dengan adzab kubur dan kenikmatan di dalamnya, pertanyaan kedua malaikat (Munkar dan Nakir), hari kebangkitan, timbangan, shirat, surga dan neraka. Aku telah ridha (mengakui) Allah sebagai Tuhan, Islam sebagai agama dan Muhammad sebagai Nabi dan Rasul utusan Allah. Aku telah ridha (senang dan puas) engkau sebagai guru dan perantara penunjuk jalan kepada Allah SWT.

Kemudian beliau berkata : “Dalam soal furu’ (cabang agama yang berhubung dengan fiqh) kita menganut Madzhab Imam Syafi’i dan dalam bidang ushul (ilmu yang berhubungan dengan Tauhid dan ketahanan/aqidah) kita menganut Madzhab Imam Abul Hasan Al-Asy’ari, sedang thariqat kita adalah tharigat ahli-ahli Tasawuf. Demikian pula dinyatakan oleh Al-Quthb Al-‘Aydarus dalam kitabnya Al-Juz Al-Latif.

Dalam sepucuk surat yang ditulis oleh Habib ‘Abdullah b. ‘Alwi Al-Haddad kepada saudaranya Al-Habib Hamid yang tinggal di India, beliau menulis : “Sesungguhnya telah sampai berita kepada kami betapa hebat fitnah yang menyesatkan yang telah terjadi di sana (India), malapetaka dan bencana yang menimpa negeri itu secara terus menerus, serta perselisihan dan perpecahan yang terjadi di antara penduduknya di mana tidak pernah ada kerukunan. Adapun yang lebih buruk dan lebih keji dari semua itu adalah apa yang telah sampai kepada kami yaitu yang timbulnya kebencian terhadap kedua sesepuh Islam (Asy-Syaikhain) Abu Bakar Ash-Shiddiq dan ‘Umar Al-Faruq Radhia Allahu A’nhuma sebagai dianut oleh golongan “Rafidhah ” yang tercela, baik ditinjau dari segi syari’ah, maupun menurut akal sehat. ‘Inna Lillahi Wa Inna Ilaihi raji’un. Hal ini merupakan musibah yang besar dan malapetaka yang sulit dihilangkan.”

Dalam sepucuk surat lain kepada salah seorang muridnya, Habib ‘Abdullah b. ‘Alwi Al-Haddad menulis : “Menyebutkan Madzhab atau faham lain tidaklah berarti keharusan mengikuti Madzhah atau faham itu. Adalah merupakan kebiasaan para pengarang dan para ulama untuk menyebutkan dan menukil Madzhab-madzhab lain dan mengutip ucapan-ucapan mereka, baik yang sejalan maupun yang bertentangan dengan mereka, adapun yang terlarang dan tidak dapat dibenarkan adalah (berkeyakinan) membatasi hak menjabat kedudukan Imaman hanya pada mereka saja, seperti dinyatakan oleh golongan yang bertentangan dengan kita. Semoga Allah memberi taufiq pada kita semua dan menjadikan kita di antara orang-orang yang diberi petunjuk kepada kebenaran dalam soal-soal yang diperselisihkan orang. ”

Habib ‘Alwi b. Ahmad b. Hasan b. ‘Abdullah Al-Haddad menulis sebuah komentar bait syair datuknya Habib ‘Abdullah Al-Haddad, berikut :

“Madzhab yang lurus aku ikuti sesuai Kitab Allah dan Sunnah Nabi”. Habib Ahmad tersebut menulis “Madzhab lurus yang dimaksud adalah Madzhab Ahlussunah Wal Jama’ah, aku mengikuti Madzhab itu seperti bapak-bapakku dan kakek-kakekku dan Nabi Muhammad, ‘Ali, Hasan dan Husein sampai pada seluruh salaf Al-‘Alawiyyin. “

Guru besar kami Habib Muhsin b. ‘Alwi Assegaf dalam kitabnya : “Ta’rif Al-Khalaf Bi Sirat Al-Salaf’ telah menulis pernyataan yang hampir sama dengan yang apa yang kami kemukakan tadi. Kemudian beliau mengutip dari kitab : “Ghurar Al Baha’ Al Dhawi” karya ulama ahli Hadits terkenal Allamah Sayyid Muhammad b. ‘Ali Kharid Al-’Alawi Al-Husaini sebagai berikut : Sayyid ‘Ubaidillah b. Ahmad Al-Muhajir b. ‘Isa beserta anak cucunya mereka adalah para Syarif keturunan Imam Al-Husain yang hidup di negeri Yaman (Hadramaut). Jarang ada orang seperti mereka, Tharigah para Syarif ini adalah Madzhab Ahlussunah Wal Jama’ah, akhlak mereka mengikuti akhlak Nabi. Orang yang insaf dan sadar akan mengakui bahwa mereka benar-benar para Sayid dan tokoh-tokoh mulia, budi luhur, Habib Muhsin tersebut kemudian mengutip dari Habib ‘Abdullah Al-Haddad, katanya : Ada dua orang yang sangat besar jasanya terhadap keluarga Al-Ba’alawi, yaitu :

PERTAMA, Sayyidina Ahmad Al-Muhajir b. ‘Isa yang telah membawa mereka keluar meninggalkan fitnah dan bid’ah (di negeri Irak) dan membawa mereka hijrah ke negeri Yaman (Hadramaut).

KEDUA adalah Al-Fagih Al-Muqaddam yang telah membebaskan mereka menyandang senjata sehingga mereka dapat berkonsentrasi untuk ilmu dan da’wah. Para salaf dahulu melarang orang mendalami tauhid. mereka menerima ayat-ayat Al Qur’an dan Hadits-hadits Nabi SAW. yang berhubungan dengan sifat-sifat Allah SWT. serta ayat-ayat mutasyabihat lainnya dengan penyerahan bulat-bulat, tanpa rnempersoalkannya secara njelimet disertai pensucian bagi Allah dengan sesuci-sucinya dari segala sifat kekurangan dan cela seraya mengagungkan-Nya dengan seagung-agungnya.

Habib Abdullah Al-Haddad berkata :”Kita berpegang dengan ajaran-ajaran Imam Al-Asy’ari karena beliau berpendirian : Beriman kepada Allah, kepada ayat-ayat Allah, kepada para Rasul utusan Allah sesuai apa yang dimaksud dan dikehendaki oleh Rasul Allah”. Demikian kurang lebih ucapan beliau yang masih dapat kami ingat.

Dalam kitab Al-lbanah karya Imam Al-Asy’ari yaitu sebuah kitab yang membahas soal-soal aqidah lengkap berdasarkan aqidah yang menjadi pegangan salaf, baik para Sahabat maupun para Tabi’in, Imam Asy’ari menulis : “Ringkasan pendirian kami adalah : Kita mengakui Allah, mengakui para Malaikat, Kitab-kitab (suci), Rasul- rasul serta ajaran yang mereka sampaikan dari Allah, serta riwayat-riwayat yang disampaikan oleh orang-orang yang terpercaya dari Rasul utusan Allah, semua itu tidak ada sedikitpun yang kami tolak. Kita juga tidak mengada-ada dalam agama Allah sesuatu yang tidak diizinkan oleh Allah (yakni sesuatu yang tidak ada dasarnya dalam agama), atau mengatakan sesuatu terhadap Allah yang tidak kami ketahui hakikatnya“. Kata beliau pula “Al-Qur’an kita terima sesuai dengan arti yang tersurat, kita tidak dapat mengartikan lain kecuali dengan hujjah (dalil) yang jelas”.

Anda juga hendaknya berkeyakinan bahwa apa yang dinyatakan oleh para Salaf (pendahulu-pendahulu) kita bahwa sejak datuk-datuk mereka hingga kini mereka adalah penganut Madzhab Ahlussunah Wal Jama’ah adalah nyata dan benar, tidak dapat dita’wilkan atau ditakhsiskan dan tidak dapat pula disanggah oleh mereka yang hendak menyanggah, atau kritik dan pendustaan orang-orang yang kebelinger, dan bahwa apa yang dinyatakan mereka itu benar-benar diterima oleh mereka secara turun-menurun dari kakek kepada cucu dan ayah kepada anak serta dari mereka yang terdahulu kepada mereka yang datang kemudian, dikuatkan pula dengan kutipan-kutipan yang jelas melalui silsilah riwayat (sanad) sesuai kaidah-kaidah ilmu Hadits. (Ulama Ahlul Bait menerima ilmunya dari para Sahabat dan Tabi’in, para Sahabat dan Tabi’in juga menerima ilmunya dari Ahlul Bait.

Al-Hafidh Abu Nu’aim meriwayatkan dalam kitabnya “Hilyalul Aulia” yaitu Hiasan para wali, beliau berkata “Telah datang kepadaku, segolongan penduduk negeri Iraq. Mereka mencela Sahabat-sahabat Abu Bakar, ‘Umar dan ‘Utsman.

Setelah selesai memaki-maki, Imam ‘Ali Zayn Al-‘Abidin balik bertanya kepada mereka : “Maukah kalian menerangkan kepadaku, apakah kalian termasuk orang-orang yang melakukan hijrah pada tahap awal (Al-Muhajirun Al-Awalun) karena diusir dari kampung halaman mereka serta menuntut anugrah dari ridha Allah dan Rasul-Nya, sedang mereka itulah orang-orang yang benar ! “

Mereka menjawab ” Bukan “.

Imam ‘Ali Zayn Al-‘Abidin kembali bertanya : “Adakah kalian penduduk negeri Madinah yang telah beriman (Kaum Anshar) sebelum datang kaum Muhajirin, mereka mencintai orang-orang yang hijrah kepada mereka dan tidak menaruh keinginan dalam hati mereka terhadap apa yang diberikan kepada kaum Muhajirin, serta mengutamakan kaum Muhajirin itu daripada diri mereka sendiri meskipun mereka dalam kesusahan? Dan barang siapa dipelihara dari kekikiran dirinya maka mereka itulah orang-orang yang beruntung? Apakah itu kalian?”

Mereka kemudian menjawab : “Bukan“.

Imam ‘Ali Zayn Al-‘Abidin kemudian berkata : “Kini kalian telah mengakui tidak termasuk kedua golongan yang disebutkan Allah dalam kedua ayat itu. Aku juga bersaksi kalian tidaklah termasuk golongan yang disebutkan dalam ayat ini. Dan mereka yang datang kemudian sesudah mereka itu berdo’a : Ya Tuhan kami, ampunilah kami dan ampunilah saudara-saudara kami yang telah dahulu beriman dan janganlah engkau biarkan kedengkian (bersemayam) di dalam hati kami terhadap orang-orang yang telah beriman, Ya Tuhan kami sesungguhnya Engkau Maha Penyantun Maha Penyayang “. Enyahlah, kata Imam ‘Ali Zayn Al-‘Abidin, Semoga Allah menindak kalian. ”

Diriwayatkan pula dengan sanadnya kepada Yahya bin Sa’id, katanya : Saya mendengar ‘Ali bin Husain menjawab pertanyaan orang-orang yang datang mengerumuninya (katanya) :
“Cintailah kami sesuai dengan ajaran Islam, semata-mata untuk Allah. Sesungguhnya makin lama cinta kalian (yang melampaui batas ini) malah menjadi a’ib yang memalukan bagi kami “.
Demikian itulah sebagian pernyataan yang diriwayatkan dari Sayyidina ‘Ali Zayn Al-‘Abidin Ibn. Al-Husain.

Abu Na’im juga meriwayatkan dengan sanadnya dari Abu Ja’far Muhammad Al-­Bagir, katanya :
Saya bertanya kepada Abu Ja’far (Al-Bagir) tentang hukum menghias pedang.
Beliau menjawab : “Tidak mengapa (boleh). Abu Bakar Ash-Shiddiq dahulu menghias pedangnya.”
Saya berkata : “Engkau juga mengatakan Ash-Shiddiq?
Beliau (Abu Ja’far) lalu menghadap ke kiblat dan berkata : Benar Ash-Shiddiq, dan barang siapa tidak mengatakan Ash-Shiddiq, Allah tidak akan membenarkan ucapannya baik di dunia maupun di akhirat “.

Diriwayatkan pula dengan sanadnya dari Jabir, katanya : Muhammad Al-Baqir bin ‘Ali Zayn Al-‘Abidin berkata kepadaku :
“Hai Jabir, aku mendengar ada segolongan orang Iraq beranggapan bahwa mereka cinta kepada kami (Ahlul Bait) dan mencela Abu Bakar dan ‘Umar, Raddhi Allahu Anhuma. Mereka juga beranggapan akulah yang menyuruh mereka berbuat demikian. Maka sampaikanlah kepada mereka bahwa aku berlepas diri (bari’) terhadap apa yang mereka lakukan. Demi Allah dan jiwa Muhammad (Al-Bagir) ada di tangannya kalau sekiranva aku berkuasa niscaya aku akan mendekatkan diri kepada Allah dengan menumpahkan darah mereka. Dan semoga aku tidak mendapat syafa’at Muhammad SAW. jika aku tidak memohonkan ampunan dan rahmat bagi mereka, akan tetapi musuh-musuh Allah senantiasa lalai terhadap keduanya “.

Diriwayatkan pula dengan sanadnya dari Syu’bah Al-Khayyath, katanya : “Abu Ja’far Muhammad b. ‘Ali Zayn Al-‘Abidin berkata kepada saya ketika kami sedang berpamit kepada penduduk negeri Kuffah (salah satu kota di Iraq) : “Sesungguhnya aku berlepas diri terhadap mereka yang tidak mengakui kebenaran Abu Bakar Ash-Shiddiq dan ‘Umar Radhi Allahu Anhuma “.

Diriwayatkan pula dengan sanadnya dari Abu Ishaq dari Abu Ja’far Muhammad b. ‘Ali Zayn Al-‘Abidin , katanya : “Orang yang tidak mengakui jasa Abu Bakar dan ‘Umar sesungguhnya orang ini tidak mengakui sunnah “.

Ibnu Fudhail meriwayatkan dari Salim b. Abi Hafshah, katanya : “Saya bertanya kepada Abu Ja’far Muhammad Al-Bagir dan putranya (Ja’far Ash-Shadiq) tentang Abu Bakar dan ‘Umar. Mereka menjawab : “Akuilah dan cintailah keduanya serta berlepas dirilah dari musuh-musuh mereka, sesungguhnya keduanya adalah Imam-imam yang mengikuti kebenaran “. Al Hafidh Ad-Dzahabi menyatakan bahwa sanad riwayat ini shahih. Ibnu Fudhail dan Salim adalah tokoh-tokoh Syi’ah yang benar.

Hafsu Ibnu Ghiats berkata : “Saya mendengar Ja’far Asshadiq b. Muhammad Al-Bagir berkata: “Tiadalah aku mengharap syafa’at dari ‘Ali melainkan aku mengharap syafa’at serupa pula dari Abu Bakar”. Salim b. Abi Hafshah berkata : Saya mendatangi Ja’far b. Muhammad, menjenguk beliau ketika sedang sakit, Ja’far berkata : “Ya Allah sesungguhnya aku mencintai Abu Bakar dan ‘Umar serta mengakui rnereka sebagai pemimpin. Ya Allah, jika sekiranya di dalam hatiku ada perasaan selain demikian, maka semoga aku tidak mendapat syafa’at Nabi Muhammad SAW”. Salim ini adalah seorang yang dapat dipercaya (tsiqoh), hanya saja dia seorang Syi’ah yang ekstrim membenci kedua sesepuh (Assyaikhain) Abu Bukar dan ‘Umar,’“. (Penulis buku ini Habib ‘Alwi b. Thahir Al-Haddad memberi komentar sebagai berikut : Keterangan terakhir yang menyatakan bahwa pembawa riwayat ini adalah seorang Syi’ah yang ekstrim malah dapat menjadi bukti yang kuat atas kebenaran riwayat ini, karena dia meriwayatkan sesuatu yang dapat menjadi alasan yang kuat bagi mereka yang bertentangan dengan dia, lagi pula dia meriwayatkannya dari Imam Ja’far Asshadiq yang diakui sebagai salah seorang imamnya. Demikian Habib ‘Alwi b. Thahir Al-Haddad. 

Abbas Al-Hamdzani meriwayatkan katanya : “Ketika kami akan pergi meninggalkan kota Madinah, Imam Ja’far Ash-Shadiq b. Muhammad Al-Bagir datang kepada kami dan berkata “Kalian Insya Allah tergolong orang-orang terbaik di negeri kalian, maka hendaklah kalian sampaikan kepada penduduk negerimu dari aku (Ja’far Ash-Shadiq) hal-hal sebagai berikut : Barang siapa beranggapan aku ini sebagai imam yang wajib ditaati, maka aku berlepas diri dari orang itu dan barang siapa beranggapan aku berlepas diri dari Abu Bakar dan ‘Umar dan tidak mengakui rnereka sehagai khalifah yang sah, maka aku berlepas diri dari padanya”.

Dalam kitab Masyra’ Arrawiy) diriwayatkan : “Ada orang bertanya kepada Ja’far Ash-Shadiq (katanya) ada segolongan orang beranggapan orang yang mengucapkan talak (cerai) tiga sekaligus tanpa pengetahuan, maka talak itu dikembalikan kepada sunnah menjadi satu talak dan mereka rneriwayatkan dari anda “. Imam Ja’far Ash-Shadiq menjawab: “Semoga Allah melindungi kami (dari hal itu), Kami tidak pernah berkata demikian. Barang siapa rnengucapkan talak tiga (sekaligus), maka berlakulah apa yang diucapkannya”.

Muhammad b. Manshur berkata : “Saya bertanya kepada Ahmad bin ‘Isa bin Zaid, tentang seseorang yang mengucapkan talak tiga terhadap istrinya. Ahmad bin ‘Isa menjawab : “Berlakulah talak itu dan bercerailah dia dari istrinya. Kita tidak berpendirian seperti golongan Rafidhah “.

sekelumit tentang silaturrachim 2 (mahram)

Telah diketahui dari pembahasan yang lalu bahwa yang paling diutamakan dalam menyambung tali silaturrachim adalah kerabat yang masih memiliki hubungan machrom dengan kita.

Yang dimaksud dengan machrom adalah wanita-wanita (ini dari sudut pandang pria, dan berlaku sebaliknya) yang haram kita nikahi, seperti: ibu, anak perempuan, saudari kandung, bibi, dsb. Masalah machrom ini tersbut dalam surat An-Nisaa’ ayat 23. Dan dalam fiqih mazhab Asy-Syafi’iy, mereka para machrom itu adalah orang yang tidak batal wudhu’ kita jika menyentuhnya.

Machrom dalam syari’at terbagi tiga, yaitu: machrom karena hubungan nasab, karena hubungan pernikahan, dan karena hubungan persusuan.

Yang machrom karena nasab adalah, ibu [terus keatas, yakni mencakup ibunya ibu, ibunya bapak, dan seterusnya], anak perempuan [terus ke bawah, yakni mencakup: anaknya anak / cucu, dan seterusnya], saudari [baik saudari seayah-seibu, atau saudari seayah saja atau saudari seibu saja], bibi [dari pihak ayah ataupun dari pihak ibu, termasuk ke dalamnya adalah bibinya ibu kita atau bibinya ayah kita, dan terus ke atas] keponakan [baik anak dari saudara kita ataupun anak dari saudari kita, terus ke bawah].

Adapun yang machrom karena sepersusuan (rodhoo’ah), adalah ibu susu (yang menyusui kita), saudara susu [anak yang menyusu kepada satu ibu susu yang sama dengan kita], dan semua yang machrom dengan nasab, machrom pula dengan sepersusuan [seperti: bibi (saudari ibu susu kita), keponakan (anak dari saudara / saudari ibu susu), dan sebagainya].

Adapun yang machrom dengan pernikahan adalah mertua, menantu, ibu tiri, anak tiri.

Machrom yang tersebut di atas semuanya berlaku machrom selama-lamanya. Selain itu ada pula machrom yang tidak selamanya yakni, saudarinya isteri kita [yakni selama kita menikah dengan isteri kita maka kita haram menikah dengan saudarinya], bibi dari isteri kita [yakni mahrom dengan kita selama kita masih dalam status pernikahan dengan isteri, namun ketika telah bercerai atau isteri meninggal dunia maka tidak lagi mahrom dengan kita].