Allah Yang Maha Tinggi berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman masuklah kalian ke dalam Islam secara kaaffah (menyeluruh) dan janganlah kalian mengikuti langkah-langkah setan.” (Q.S Al-Baqoroh: 208)
Rasululloh – semoga salawat dan salam atas beliau – bersabda: “Sungguh kalian akan mengikuti tradisi orang-orang sebelum kalian, sejengkal demi sejengkal, sehasta demia sehasta, sehingga seandainya mereka masuk ke lubang biawak pun kalian akan masuk juga.” Sahabat bertanya: apakah mereka yang anda maksud itu yahudi dan nashrani?” Rasul menjawab: “Lalu siapa lagi (kalau bukan mereka)?” (H.R Al-Bukhooriy dan Muslim dari Abu Sa’iid Al-Khudriy – semoga Allah meridhoinya –)
Maha Benar Allah dengan segala firman-Nya dan benarlah Rasululloh dengan sabdanya.
Perlu diketahui bahwa lubang biawak itu sempit, gelap dan dalamnya berkelok-kelok serta kotor. Maka silakan anda pikirkan bagaimana senangnya kaum muslimin mengikuti yahudi dan nasrani secara sadar atau tidak dalam berbagai hal sehingga jika diajak masuk pun ketempat yang demikian mereka pun ikut (noro’ bunte’, kata orang madura) atau kata peribahasa melayu: “bagai kerbau dicocok hidungnya” (ke mana saja ikut)
Salah satunya dalam perayaan tahun baru masehi, valentine day (hari kasih sayang), april mop, dan seabreg budaya non-muslim yang menghapus identitas islam dari diri setiap muslim kecuali dari KTP-nya.
Mengapa seorang muslim tak pantas dan tak boleh merayakan tahun baru atau yang semacamnya?
1. Kebanyakan orang kita cuma ikut-ikutan nggak tau dasarnya sama sekali, hari apa yang dia rayakan? Perayaan macam apa itu? sedangkan Allah melarang kita untuk mengikuti sesuatu – apalagi masalah peradaban yang menyangkut pola pikir dan akidah / keyakinan – yang mana sesuatu itu kita tidak mengetahuii hakikat / dasarnya, firman Allah Yang Maha Luhur: “Dan janganlah engkau mengikuti sesuatu yang engkau tak memiliki ilmu / pengetahuan apapun tentangnya, sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati semuanya akan dimintai pertanggung jawaban atasnya.” (Q.S Al-Isroo’: 36)
2. januari di ambil dari nama dewa janus, dewa yang digambarkan memiliki dua wajah, sebagai dewa pintu / permuulaan dari semuanya, dan mereka orang Romawi pada zaman kaisar mereka Julius Caesar (penggagas kalender masehi pertama, yakni pada tahun 45 Sebelum Masehi) dan masa-masa sebelumnya merayakan 1 januari sebagai hari dewa Janus, begitu juga pada agama-agama berhala lainnya. Julius ini pula yang menyusun pertama kali kalender masehi yang dikenal dengan nama Kalender Julian. Dia memasukkan namanya sebagai nama salah satu bulan yakni JULI (yang sekarang dikenal sebagai bulan ketujuh), dan nama penggantinya yakni Kaisar Augustus sebagai nama bulan ke 8 yakni AGUSTUS. Sebelum Kalender Julius diberlakukan, bulan pertama adalah maret, sehingga urutannya adalah sebagai berikut:
1. maret diambil dari nama dewa mars dewa perang romawi atau menurut orang yunani adalah dewa ares
2. april terambil dari kata bahasa latin aperire yang berarti membuka, atau ada yang menengarai bahwa april terambil dari kata aphrodite, dewi cinta mereka
3. mei terambil dari dewi maia, dewi keberuntungan
4. juni Sedangkan nama juni diambil dari nama dewi juno (dewi penasehat) atau menurut bangsa yunani namanya adalah hera isteri dari jupiter / zeus (raja para dewa)
5. juli nama asli bulan ini adalah quintilis (bulan kelima)
6. agustus nama bulan ini asalnya adalah sextilis (bulan keenam)
7. september dari kata septim artinya 7 yakni bulan ke 7
8. oktober dari kata okto artinya: 8, yakni bulan ke 8
9. november dari novum = 9, yakni bulan ke 9
10. desember dari decim = 10, yakni bulan ke 10,
11. januari, dari nama dewa janus, dewa mereka yang digambarkan berwajah dua, sebagai dewa pembuka, asal dari segala sesuatu
12. februari, terambil dari nama dewa februus, dewa kesucian
kemudian Julius merubahnya dan meletakkan januari sebagai bulan pertama dan februari sebagai bulan kedua, dan dia sekaligus merayakan tahun baru itu juga sebagai persembahan / perayaan bagi dewa juno.
[tentang asal-usul nama-nama serta awal penetapan tahun baru masehi yang terlait dengan itu daripada nata dsb bi9sa dlihat / dirujuk di ensiklopedi-ensiklopedi barat khususnya Ensiclopedia Britanica dan Ensiclopedia Americana, dll]
3. Tahun Masehi yang tonggaknya adalah kelahiran Yesus yang diakui sebagai Tuhan sehingga mereka menyebut tahun masehidengan sebutan Anno Domini disingkat AD (artinya: Tahun Tuhan kita) jika di Indonesia disingkat M (Masehi) dari kata almasih julukan Nabi Isa. Jadi tanggal itu diyakini oleh sebagian kristiani – walaupun belum terbukti akurat – sebagai hari lahir tuhan mereka, selain hari natal. Dan tahun masehi ini adalah sebagai kelanjutan dari kalender romawi Julius Caesar tersebut, yang dipelopori oleh seorang pemimpin gereja keristen tingkat dunia yaitu Paus Gregorius XIII pada tahun 1582. Meskipun tahun 1 dianggap sebagai tahun kelahiran Yesus, namun bukti-bukti historis terlalu sedikit untuk mendukung hal tersebut Para ahli menanggali kelahiran Yesus secara bermacam-macam, dari 18 SM hingga 7 SM.
4. Rasul melarang kita salat pada waktu-waktu tertentu yaitu: menjelang terbit matahari hingga terbit sempurna, menjelang terbenam hingga terbenam sempurna, dan pada saat matahari tepat di atas kepala kita, karena waktu-waktu tersebut adalah waktu penyembahan para penyembah berhala. Sebagaimana haditsnya yang sudah popular yang termaktub dalam sahih bukhori. Oleh karenanya tidak boleh pula kita menyamai orang2 non-muslim dalam hal waktu ibadah mereka. Juga ketika Rasul menyuruh berpuasa pada hari asyuro’ (tanggal 10 Muharram) beliau melarang ummatnya berpuasa hanya pada hari asyuuro’nya saja sebab hal itu menyamai kebiasaan orang yahudi, namun haruslah disertai puasa tanggal 9 Muharram (tasuu’aa) atau tanggal 11 Muharram sebagaimana juga termaktub dalam berbagai hadit sahih di antaranya yang tercantum dalam sahih Al-Bukhooriy. Dan masih banyak contoh-contoh kasus yang kesemuanya itu bermuara pasa satu kesimpulan bahwa kita dilarang menyerupai atau menyamai kebiasaan-kebiasaan orang diluar Islam, terutama yahudi dan nasrani.
5. tidak sepinya perayaan tahun baru dari perbuatan-perbuatan yang mengganggu orang padahal Rasululloh – semoga Allah tetap melimpahkan salawat dan salam atas beliau – bersabda: “Orang muslim adalah orang yang mana orang lain selamat dari gangguan lisan (perkataan) dan tangannya (perbuatannya).” (H.R Muslim). Jangankan mengganggu orang dengan suara2 bising (seperti suara knalpot, mercon, terompet, dsb, khusunya di malam tahun baru masehi) yang tak berguna, mengganggu orang dengan bacaan Al-Qur’an yang terlalu keras pun tak boleh. Seumpama seorang ketika salat berjamaah, sebagai makmum dia membaca surat Al-Fatichah atau doa-doa dalam salat dengan suara yang keras melebihi batas wajar sehingga mengganggu jamaah lain, itu dilarang, apalagi mengganggu orang lain dengan hal yang tak berguna atau bahkan merugikan. Dan perlua diketahui bahwa terompet termasuk alat Yahudi untuk memanggil orang dalam sembahyang mereka, sebagaimana lonceng juga adalah alat pemanggil para jemaat nasrani untuk bersembahyang di gereja-gereja mereka. (Hal ini sebagaimana tertera dalam hadits riwayat Abdulloh bin Zaid dalam hadits tentang asal-mula adzan).
6. Tidak sepinya perayaan tahun baru dari maksiat dan orang yang ridho dengan kemaksiatan (perzinaan, khomr, ikhtilath / campur baurnya laki-laki dan perempuan, buka aurat, dan masih banyak lagi), apalagi menghadiri perayaan-perayaan seperti itu yang berisi kemaksiatan sedang dia tidak bisa mencegahnya, maka ikut menghadirinya pun termasuk kemasiatan. Sebab setiap kita wajib beramar ma’ruf nahyi munkar (menyuruh kepada kebaika dan mencegah kemunkaran). Sebagaimana sabda Rasululloh – semoga Allah tetap melimpahkan salawat dan salam atas beliau: “Barangsiapa diantara kamu melihat kemunkaran, maka hendaklah dia merubahnya dengan tangannya (kekuatan / kekuasaan), jika tidak mampu maka dengan lisannya, jika tidak mampu maka dengan hatinya, dan inilah selemah2 iman.” (H.R Muslim), yakni tidak rela hatinya terhadap kemunkaran itu. Oleh karenanya jika ada seorang berbuat kemunkaran di barat, dan kita yang berada di timur rela dengan itu maka kita pun terkena dosanya. Bahkan Rasul bersabda: “Barangsiapa yang menolong orang lain berbuat kemaksiatan meskipun dengan sepotong kata maka ia mendapat bagian dosa sama dengan pembuat maksiat tersebut.” Sehingga orang yang menolong memodifikasi seperda motor sehingga menimbulkan suara yang sangat bising dan memekakkan teling ikut juga menanggung dosanya dan penghasilan yang ia dapat darinya adalah Haram. Allah berfirman: “…Tolong-menolonglah kalian dalam kebaktian dan ketaqwaan dan janganlah kalian tolong-menolong dalam dosa dan permusuhan…” (Q.S Al-Maa-idah: 2) yang kita sayangkan adalah bahwa sesungguhnya POLISI tidak berdaya dan terkesan diam menghadapi hal yang demikian itu yang mana semua itu sangat mengganggu dan meresahkan masyarakat banyak.
7. perayaan tersebut adalah bentuk isroof (pemborosan) entah itu untuk membeli petasan, atau bahan-bakar sepeda motor atau memodifikasi sepeda motor juga pesta pora bahkan di hotel-hotel berbintang. Sedangkan isroof dalam bersedekah saja (yakni terlalu belebihan hingga menterlantarkan anak-isteri / keluarga) adalah dilarang dalam firman Allah: “dan dan tunaikanlah haknya (hak Allah dalam tanam-tanaman) dihari memetik hasilnya (dengan mengeluarkan zakatnya), janganlah kalian berlebihan, sesungguhnya Dia (Allah) tidak menyukai orang-orang yang berlebihan.” (Q.S Al-An’aam: 141) menurut sebagia ahli tafsir yang dimaksud berlebihan disini adalah berlebihan dalam bersedekah, sebagaimana terlihat dalam konteks ayat tersebut. Silakan kita berfikir, jika dalam kebaikan saja kita tak boleh berlaku isroof apa lagi dalam kemaksiatan.
Na’uudzubillahi min dzaalik (kita berlindung kepada Allah dari hal-hal yang semcam itu)
YA ALLAH SAKSIKANLAH hamba-MU ini SUDAH MENYAMPAIKAN.
Mudah2an Allah menjauhkan kita dari segala bentuk maksiat lahir & batin dan menjadikan kita muslimin, mu’miniin sejati dan ummat Rasululloh yang terbaik amiin. Hanya Allah-lah Yang Maha Tahu dan Pemilik segala pengetahuan.
SEBAIK-BAIK MANUSIA ADALAH YANG SADAR AKAN KESALAHANNYA DAN SEGERA BERTAUBAT DARI KESALAHANNYA.
DAN SEBAIK-BAIK MANUSIA ADALAH YANG BERMANFAAT BAGI MANUSIA LAINNYA.
JADILAH ORANG YANG BERMANFAAT DAN JIKA TIDAK BISA JADILAH ORANG YANG TIDAK MERUGIKAN SESAMA.